Imbas Pemecatan Anggota KPU Banjar Baru, Proses PSU Diambil Alih Provinsi

Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Foto: MI/Devi Harahap.

Imbas Pemecatan Anggota KPU Banjar Baru, Proses PSU Diambil Alih Provinsi

Devi Harahap • 3 March 2025 19:44

Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin merespons pemecatan sejumlah anggota KPU di daerah. Penyelenggara pemilu tidak akan mengganti secara total petugas KPU di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi yang menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU). 

“Tidak ada rekrutmen baru, kalaupun ada yang bermasalah, nanti diberhentikan melalui putusan DKPP. Terkait hal tersebut kami akan tindak lanjuti, jadi kalau sudah dapat putusan dari DKPP berkaitan dengan pemberhentian, akan kita tindak lanjut pengambil alihan dulu atau langsung di PAW, sesuai dengan mekanisme internal kita,” ujar Afif kepada Media Indonesia di Gedung KPU RI pada Senin, 3 Maret 2025.

Terkait kasus empat anggota KPU Kota Banjarbaru yang telah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Afif menjelaskan akan menggantinya dengan sistem pergantian antarwaktu (PAW). Proses PSU akan diambil alih oleh KPU Provinsi. 

“Kalau enggak kita ambil ahli provinsi, kita akan proses PAW-nya. Jadi ini mekanisme di internal sudah ada tata laksananya, kalau sudah ada pemberhentian ya kita akan segera tindak lanjut. Kita sedang menunggu putusan resmi dari DKPP, jadi biasanya dikirim ke kita dulu, baru kita eksekusi. Yang pasti kita akan eksekusi,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Langgar Kode Etik, Ketua dan Tiga Anggota KPU Kota Banjarbaru Diberhentikan


Selain itu, Afif memastikan proses PAW tidak akan mengganggu jalannya PSU. Sebab, tugas yang ditinggalkan diambil alih sementara oleh anggota KPU provinsi.

“Tidak (mengganggu), ini sama dengan daerah-daerah lain, kalau ada kejadian serupa akan berlangsung sama. Seperti kasus Pilkada Palopo, KPU Kabupaten ada yang diberhentikan, kemarin saat sidang-sidang Mahkamah Konstitusi, maka sementara tiga petugas diambil alih dari KPU provinsi,” sebut dia. 

Selain itu, Afif dalam pidatonya memberikan semangat kepada jajaran KPUD dan jajaranya. Menurut dia, PSU di 24 daerah tidak sepenuhnya diakibatkan karena kesalahan KPU selaku lembaga penyelenggara.

Akan tetapi, Afif juga mengingatkan jajarannya agar tetap bertanggung jawab serta melaksanakan semua proses dan tahapan PSU. Ia juga meminta mereka untuk tetap optimis. 

“Semuanya kita harus laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Ada rasa bersalah boleh, ada rasa sedih boleh, tapi kita harus tetap tegak, tetap semangat, tetap optimis,” ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)