Bantu Jemaah Haji, Mustasyar Diny Dilepas Menuju Makkah

Jemaah Haji/Ilustrasi Kemenag

Bantu Jemaah Haji, Mustasyar Diny Dilepas Menuju Makkah

Misbahol Munir • 18 May 2025 23:52

Jakarta: Kepala Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia (BP Haji RI), Muhammad Irfan Yusuf, melepas dan memberikan arahan kepada para Mustasyar Diny. Mereka yang akan bertugas mendampingi pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.

Pria yang akrab disapa Gus Irfan menekankan, Mustasyar Diny memiliki peran strategis sebagai konsultan ibadah. Para Mustasyar bertugas memperkuat sisi ritual sebagai pilar pertama dalam konsep Tri Sukses Haji, di samping sukses ekosistem ekonomi dan sukses keadaban.

"Penugasan ini bukan sekadar misi pendampingan teknis, melainkan panggilan untuk menjaga kesucian ibadah, memandu umat dalam pelaksanaan manasik yang sahih, dan mentransformasikan haji sebagai proses spiritual yang mendalam," ungkap Gus Irfan dalam arahannya, Minggu, 18 Mei 2025.
 

Baca: 3 Pesan Penting untuk Petugas Haji

Pelepasan dilakukan di Hotel Mercure Sabang, Jakarta. Dia juga menegaskan bahwa para Mustasyar Diny akan menjadi penguat dalam penyampaian fiqh taisir.

Tugas utama mereka, kata Irfan, yakni menjawab kebutuhan jemaah lansia, jemaah dengan keterbatasan fisik, dan kondisi darurat di lapangan. Skema-skema seperti Safari Wukuf Khusus, Murur di Muzdalifah, dan Tanazul di Mina memerlukan bimbingan yang berbasis pemahaman fiqh yang kokoh namun adaptif.

"Para Mustasyar diharapkan menjadi teladan dan pembimbing dalam akhlak, disiplin, dan adab selama bertugas. Haji bukan hanya soal sahnya rukun, tapi juga proses pendidikan karakter dan tangga menuju perubahan diri,” kata dia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Utama BP Haji RI, Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri, Deputi Bidang Pengawasan, para Direktur, serta Kepala Biro BP Haji. Kehadiran jajaran pimpinan ini mencerminkan kesungguhan institusi dalam menempatkan dimensi ibadah sebagai pusat dari seluruh rangkaian penyelenggaraan haji.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)