Pesawat Boeing Max 737-8 Sudah Boleh Terbang Lagi di Langit Indonesia

Pesawat Boeing Series Max-8. Foto: dok Boeing.

Pesawat Boeing Max 737-8 Sudah Boleh Terbang Lagi di Langit Indonesia

Husen Miftahudin • 1 July 2025 11:37

Jakarta: Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan armada Boeing Series Max-8 dapat dioperasikan di Indonesia.
 
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan, penggunaan pesawat Boeing Series Max-8 sudah digunakan oleh maskapai yang memiliki sertifikat terbang.
 
"Pesawat Boeing Max series sudah dipakai oleh sejumlah AOC domestik, yaitu Airfast (ada dua) pesawat Max 8, Lion Air pakai Max 9 juga ada satu pesawat. Selanjutnya akan ada maskapai nasional lain yang akan mendatangkan armada Max 8," ungkap Lukman di Jakarta, dikutip Selasa, 1 Juli 2025.
 
Diketahui, pesawat Boeing 737 Max sempat dilarang terbang di seluruh dunia pada Maret 2019, Desember 2020, dan Januari 2024 akibat sejumlah kecelakaan penerbangan. Sementara, Pemerintah Indonesia melarang terbang Boeing 737 Max pada 13 Maret 2019 menyusul kecelakaan dua model pesawat, yang menewaskan 346 orang.
 
Namun kemudian, Indonesia pada akhir 2021 juga telah mengizinkan penggunaan armada Boeing 737 Max. Hal ini diputuskan setelah melakukan serangkaian investigasi dan perbaikan pada sistem pesawat. Sejumlah negara yang telah mengoperasikan Max series di antaranya adalah Malaysia, Singapura, Australia, Korea Selatan.
 

Baca juga: AS Belum Temukan Alasan ‘Kandangkan’ Boeing 787 usai Kecelakaan Air India


(Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com)
 

Tidak ada larangan untuk operasionalkan pesawat tertentu

 
Sementara itu, pengamat penerbangan Gatot Rahardjo mengatakan tidak ada larangan bagi maskapai tertentu untuk menggunakan pesawat buatan Boeing maupun Airbus selama pesawat tersebut laik terbang dan operasi.
 
"Tidak ada larangan sebenarnya untuk operasi pesawat tertentu, selama lolos uji keselamatan dan laik terbang yang setiap maskapai bisa memanfaatkannya untuk keperluan operasi mereka," ujar Gatot.
 
Gatot menambahkan, selama ini dua pabrikan raksasa dari Amerika dan Eropa yakni Boeing dan Airbus masih mendominasi penerbangan nasional di tanah air.
 
Larangan terbang untuk pesawat jenis Boeing 737-Max sempat dilakukan pada 2021 karena mengalami kecelakaan di tanah air. Saat ini larangan terbang telah dicabut dan bisa beroperasi selama memenuhi uji kelaikan penerbangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)