Viral Pangdam BB Diskusi dengan Mahasiswa soal RUU TNI, Pengamat Sebut Keterbukaan

Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen Rio Firdianto, melakukan diskusi Revisi UU TNI bersama mahasiswa di Sumatra Utara (Sumut). Dokumentasi/ istimewa

Viral Pangdam BB Diskusi dengan Mahasiswa soal RUU TNI, Pengamat Sebut Keterbukaan

Deny Irwanto • 19 April 2025 00:38

Jakarta: Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen Rio Firdianto, menjawab kekhawatiran publik khususnya kalangan akademik soal Revisi Undang-Undang TNI. Dalam forum dialog bersama mahasiswa di Sumatra Utara (Sumut), Rio menjelaskan secara langsung poin-poin revisi.

Pengamat militer Khairul menyatakan langkah Rio yang langsung memberikan penjelasan kepada mahasiswa sebagai bentuk keterbukaan dan itikad baik dari institusi militer untuk membangun komunikasi publik.

"Di tengah kekhawatiran sebagian masyarakat, terutama dari kalangan kampus terhadap sejumlah ketentuan dalam revisi tersebut, kehadiran langsung pejabat militer bisa memberi ruang klarifikasi dan memperkecil ruang spekulasi,” kara Khairul dalam keterangan pers, Jumat, 18 April 2025.
 

Baca: Mahasiswa Ajak Kodam BB Berdiskusi soal UU TNI
 
Khairul memberi catatan bahwa efektivitas pendekatan ini sangat dipengaruhi oleh kualitas komunikasi yang digunakan dalam ruang akademik.

Pertama komunikasi di ruang akademik menuntut pendekatan yang dialogis dan berbasis pada argumentasi rasional. Kultur militer yang hierarkis dan instruktif sangat berbeda dengan kultur kampus yang egaliter dan kritis.

"Maka efektivitasnya sangat tergantung pada gaya komunikasi personal dan kemampuan berdialektika dengan mahasiswa,” jelasnya.

Dia juga menekankan tidak semua pejabat militer memiliki kemampuan komunikasi yang seragam. Kemudian tidak semua pejabat militer memiliki kemampuan komunikasi publik dan kepekaan akademik yang sama.

"Padahal kita berharap narasi yang disampaikan kepada publik terutama generasi muda, bisa konsisten, akurat, dan diterima dengan baik di seluruh daerah. Ketimpangan kapasitas ini dapat menimbulkan kesenjangan pemahaman, bahkan berpotensi menciptakan resistensi baru jika cara penyampaiannya dianggap otoritatif atau tidak menghargai ruang diskusi," jelas Khairul.

Untuk itu ia menyarankan pembentukan struktur komunikasi yang lebih terkoordinasi dan inklusif. "Oleh karena itu, ke depan, akan jauh lebih strategis apabila pemerintah dan TNI membentuk tim khusus sosialisasi revisi UU TNI yang bersifat nasional dan lintas sector," ungkapnya.

Menurut dia tim ini sebaiknya melibatkan unsur civitas akademika Universitas Pertahanan RI, pakar hubungan sipil-militer, akademisi, serta tokoh masyarakat sipil yang memahami substansi revisi dan konteks demokratisasi sektor pertahanan.

"Pendekatan seperti ini memungkinkan dialog berlangsung secara konstruktif dan tidak tergantung pada kapasitas personal semata," bebernya.

Khairul juga menegaskan revisi RUU TNI tidak menghapus prinsip dasar profesionalisme militer. Catatan penting adalah bahwa revisi RUU TNI ini tidak menghapus larangan prajurit aktif untuk berpolitik dan berbisnis. 

"Artinya secara norma, prinsip profesionalisme militer dan supremasi sipil tetap dijaga. Bahkan, ketentuan penempatan prajurit di jabatan sipil pun tetap dibatasi dan bersifat penugasan resmi dari negara, bukan karier pribadi yang dipilih secara bebas oleh prajurit," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)