Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami
Media Indonesia • 24 April 2025 12:06
Tasikmalaya: Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi unggul sementara berdasarkan hasil rekapitulasi suara. Pasangan yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat meraih 465.150 suara atau 52,45 persen pada pleno rekapitulasi di Gedung Dakwah Islam, Singaparna.
Di posisi kedua, terdapat pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 03, Ai Diantani- Iip Miptahul Paoz, didukung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), NasDem dan nonparlemen PBB memperolehan 269.075 suara atau 30,35 persen dan paslon Bupati-Wakil Bupati nomer urut 01, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, diusung partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), 8 partai nonparlemen, meraih 152.557 suara atau 17,20 persen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, hasil pleno terbuka rekapitulasi suara yang dilaksanakannya di Gedung Dakwah Islam berjalan lancar. Suara sah dalam pemungutan suara ulang (PSU) mencapai 886.782 tambahan 13.457 suara tidak sah. Suara partisipasi 900.239 pemilih masih jauh dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.418.938 jiwa, dengan jumlah laki-laki sebanyak 717.953 dan perempuan 700.985 jiwa.
Baca: Kembali Digugat, Pakar Sarankan Pemenang Pilkada Banggai Diputuskan Tanpa PSU |