Pakar: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Odol

Ilustrasi truk ODOL. Foto: Dok. Jasa Marga.

Pakar: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Odol

Anggi Tondi Martaon • 23 April 2025 17:29

Jakarta: Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait penertiban angkutan truk over dimension over loading (ODOL) didukung. Apalagi, tidak sedikit dampak negatif yang ditimbulkan dari keberadaan truk ODOL.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mendorong pemerintah segera merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Perbaikan payung hukum lalu lintas dinilai menjadi solusi konkret mengatasi persoalan ODOL tersebut.

"Makanya perlu itu revisi undang-undang. Itu revisi untuk keselamatan. Bicara ODOL bicara keselamatan," kata Djoko melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 April 2025.

Djoko mengungkapkan salah satu penyebab banyaknya ODOL di Tanah Air karena tidak adanya payung hukum yang mengatur tarif angkutan barang. Sejauh ini, tarif hanya diatur pada Pasal 184 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun, penetapan tarif di Pasal 184 berdasarkan kesepakatan antara pengguna jasa dan perusahaan angkutan umum. Hal itu membuat perang tarif.

"Di situ disebut tarif angkutan barang diserahkan atas kesepakatan, kesepakatannya rendah ya rendah, meskinya kaya angkutan umum ada tarif bawah ada tarif atas, harus ada patokan dari pemerintah," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Presiden Prabowo Tegaskan Kendaraan ODOL Harus Ditindak


Di sisi lain, Djoko mengamini jika penertiban ODOL bukan hal yang mudah. Menurut dia, banyak sektor yang harus dibenahi pemerintah dalam menertibkan keberadaan ODOL.

Mulai dari mafia hingga pungutan liar (pungli). Lebih parahnya, kata dia, pungli itu dilakukan dari orang yang berseragam hingga preman.

Selain itu, Djoko mengatakan faktor lain yang membuat truk ODOL melimpah ruah karena angkutan barang difokus transportasi darat. Padahal, kereta atau jalur laut bisa dimanfaatkan sebagai fasilitas angkutan barang.

"Indonesia itu negara kepulauan, bukan kontinental, tetapi kebijakan kita ditumpahkan pada jalan raya, keliru itu. Jadi kita jangan fokus ke jalan raya, kita punya jalur kereta, punya laut perairan kenapa enggak dipakai?" ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)