Presiden Prabowo Tegaskan Kendaraan ODOL Harus Ditindak

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus (tengah). Metrotvnews.com/Kautsar

Presiden Prabowo Tegaskan Kendaraan ODOL Harus Ditindak

Kautsar Widya Prabowo • 17 April 2025 19:11

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya menindak tegas kendaraan angkutan over dimension dan over loading (ODOL). Hal ini disampaikan Prabowo saat menerima pimpinan Komisi V DPR, di Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Angkutan jalan itu, undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan tadi kami juga bahas soal over dimension over loading atau ODOL. ODOL ini juga tadi dibahas dan Pak Presiden sudah memerintahkan ODOL ini untuk dirapikan," ujar Ketua Komisi V Lasarus usai menemui Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.

Lasarus telah menyampaikan sejumlah persoalan yang membuat kendaraan ODOL sulit ditegakkan. Presiden telah memerintahkan jajarannya dapat segera menyelesaikan keluhan dari legislatif.

"Kenapa (harus diselesaikan)? Karena beban jalan yang kita bangun ini sudah tidak mampu menampung beban angkutan kendaraan yang sudah ada," beber dia.
 

Baca Juga: 

Menperin dan Menhub Sepakat Terapkan Zero ODOL


Presiden, kata Lasarus, telah memerintahkan jajarannya untuk segera menyusun upaya penindakan kendaraan ODOL. Ditargetkan, pekan depan dapat dijalankan.

"Tadi Presiden menyampaikan minggu depan, minggu depan akan ditindaklanjuti," ujar Lasarus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)