Buronan Interpol Kasus Tindak Pidana Perbankan Diringkus di Qatar

Buronan Interpol tindak pidana perbankan diringkus di Doha, Qatar, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Buronan Interpol Kasus Tindak Pidana Perbankan Diringkus di Qatar

Hendrik Simorangkir • 27 September 2025 14:38

Tangerang: Seorang buronan Interpol berinisial AA, 49, yang terlibat dalam tindak pidana perbankan berhasil ditangkap di Doha, Qatar. Setelah melalui proses koordinasi internasional, AA berhasil dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Setibanya di Indonesia, AA langsung menjalani pemeriksaan dokumen perjalanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Terminal 3 oleh petugas Imigrasi Soekarno-Hatta. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memverifikasi identitas dan menindaklanjuti permintaan resmi dari NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P Kartika Perdhana, menegaskan seluruh proses pemeriksaan keimigrasian telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami memastikan seluruh proses pemeriksaan keimigrasian berjalan sesuai prosedur. Setelah pemeriksaan, subjek IRN diserahkan kepada Divhubinter Polri untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Galih di Bandara Soetta, Sabtu, 27 September 2025.
 

Baca: WN Tiongkok Bobol Rumah Mewah di Tangerang Gasak Rp4,5 Miliar

Galih menjelaskan komitmen penuh Imigrasi Soekarno-Hatta dalam mendukung penegakan hukum dan pengawasan lalu lintas orang di perbatasan. Institusi ini siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menjaga kedaulatan negara.

"Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga kedaulatan negara, serta memastikan pelaku tindak pidana serius seperti kejahatan perbankan tidak dapat melarikan diri dari proses hukum meski berpindah lintas negara," kata Galih.

Proses penjemputan dan penyerahan buronan ini berlangsung dengan pengamanan ketat serta koordinasi yang erat antara Imigrasi dan Divhubinter Polri. Keberhasilan ini menunjukkan peran penting Imigrasi dalam fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)