Ilustrasi tabungan haji. Foto: gajigesa.com
Husen Miftahudin • 29 September 2025 23:37
Jakarta: Keamanan dana nasabah dan transparansi layanan menjadi perhatian utama dalam pengelolaan tabungan haji di perbankan syariah. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, mengingat tabungan haji memiliki masa tunggu yang panjang, bahkan hingga puluhan tahun.
Syariah Funding Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk Merci Santi Adriani menegaskan seluruh layanan di unit usaha syariah memiliki standar keamanan yang sama dengan induk usaha perbankan.
"Mau di unit syariah maupun di Bank Danamon, standar security-nya sama. Semuanya mengikuti SOP dan prosedur prudensial yang berlaku," tegas Merci di Jakarta, Senin, 29 September 2025.
Ia menambahkan, komunikasi rutin terkait keamanan dan prosedur layanan juga terus dilakukan, sehingga nasabah mendapat kepastian dana mereka aman. Hal ini menjadi penting mengingat tabungan haji termasuk produk jangka panjang.
"Kami memastikan tidak ada rekening yang dormant meskipun masa tunggunya bisa mencapai puluhan tahun. Regulasi juga mengharuskan rekening tetap aktif," jelas Merci.
Selain faktor keamanan, transparansi juga menjadi pilar penting. Nasabah diberikan pemahaman mengenai mekanisme dana setoran awal sebesar Rp25 juta yang langsung disetorkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk diinvestasikan.
Hasil pengelolaan ini akan membantu menutup sebagian biaya haji yang terus meningkat setiap tahunnya. Dengan begitu, masyarakat dapat merencanakan tambahan dana yang perlu disiapkan sebelum keberangkatan.
Baca juga: Tabungan Haji Jadi Penopang DPK Perbankan Syariah |