Ilustrasi tabungan haji. Foto: kangamir.com
Tabungan Haji Jadi Penopang DPK Perbankan Syariah
Husen Miftahudin • 29 September 2025 23:29
Jakarta: Tabungan haji dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat Dana Pihak Ketiga (DPK) di industri perbankan syariah. Produk ini tidak hanya menjadi instrumen keuangan bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah, tetapi juga sumber pendanaan jangka panjang yang stabil bagi bank.
Syariah Funding Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk Merci Santi Adriani menegaskan fokus pengembangan unit syariah Danamon diarahkan pada ekosistem haji.
"Kami melihat tabungan haji bukan hanya salah satu produk, tapi menjadi hal yang utama untuk mendukung DPK. Karakteristiknya long term funding, karena masa tunggu bisa mencapai 20 hingga 30 tahun," ungkap Merci dalam kelas jurnalis bertema 'Haji Muda, Bijak Finansial dengan Solusi Perbankan Syariah', Senin, 29 September 2025.
Ia menambahkan, tren pertumbuhan rekening tabungan haji di Danamon Syariah terus meningkat. Jumlah rekening maupun saldo yang terhimpun mencatat pertumbuhan signifikan sepanjang semester I 2025, sekaligus menjadi porsi penting dalam komposisi DPK unit syariah.
"Dari sisi sentimen, respons nasabah positif, karena mereka melihat tabungan haji ini bukan sekadar simpanan, tetapi investasi spiritual jangka panjang,: kata Merci.
| Baca juga: Mayoritas Jemaah Haji Berusia Lanjut, Bukti Rendahnya Kesadaran Menabung Sejak Dini |

(Ibadah haji. Foto: dok Kemenag)
Fundamental produk yang kuat
Dalam paparannya, Merci menjelaskan basis pasar produk ini sangat luas. Dengan 80 persen penduduk Indonesia beragama Islam, potensi tabungan haji akan terus berkembang.
Di sisi lain, regulasi juga memastikan rekening tabungan haji tidak boleh dormant meskipun masa tunggu puluhan tahun, sehingga dana tetap aktif dan terjaga keamanannya.
Penguatan DPK melalui tabungan haji juga memberi manfaat makro bagi industri perbankan syariah. Dana yang terkumpul dalam jangka panjang bisa dimanfaatkan bank untuk mendukung pembiayaan sektor produktif tanpa mengurangi tujuan utama dana tersebut.
"Produk ini memiliki keunikan, karena memberikan ketenangan bagi nasabah dalam menunggu giliran haji, sekaligus mendukung pertumbuhan industri perbankan syariah," ujar Merci.
Seiring meningkatnya jumlah pendaftar haji muda, potensi DPK dari tabungan haji diyakini akan semakin besar. Hal ini juga mendorong bank-bank syariah untuk berinovasi menyediakan layanan yang lebih inklusif, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat luas. (Muhammad Adyatma Damardjati)