OKI dan Negara-negara Arab Kecam Provokasi Israel di Masjid Al-Aqsa

Itamar Ben-Gvir, Menteri Keamanan Nasional Israel (mengenakan jas). Foto: Anadolu

OKI dan Negara-negara Arab Kecam Provokasi Israel di Masjid Al-Aqsa

Fajar Nugraha • 4 August 2025 10:03

Kairo: Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan negara-negara Arab pada hari Minggu mengecam keras provokasi Israel yang berulang di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki, menyusul intrusi oleh Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir ke lokasi yang menjadi pusat perhatian tersebut.

Ben-Gvir memimpin sekelompok besar pemukim ilegal dalam intrusi massal ke kompleks masjid pada Minggu dini hari untuk memperingati hari raya Yahudi Tisha B'Av. Dalam sebuah pernyataan, OKI mengatakan intrusi Ben-Gvir merupakan bagian dari upaya Israel "untuk mengubah status quo historis dan hukum di Masjid Al-Aqsa yang diberkahi."

Organisasi yang berbasis di Jeddah tersebut menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawabnya guna menghentikan pelanggaran serius Israel yang menargetkan situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem Timur yang diduduki.
 

Baca: Menteri Israel Pimpin Pemukim Ilegal Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa.


Kementerian Luar Negeri Arab Saudi memperingatkan bahwa praktik Israel yang dilakukan oleh pejabat pemerintah di Masjid Al-Aqsa "hanya akan memicu konflik di wilayah tersebut."

Pihak kerajaan menekankan bahwa tindakan tersebut "melanggar hukum dan norma internasional" dan merusak upaya perdamaian.

Riyadh menegaskan kembali "tuntutan berkelanjutannya agar komunitas internasional menghentikan praktik pejabat pendudukan Israel" dan menyerukan intervensi internasional yang mendesak.

Kementerian Luar Negeri Yordania menyebut intrusi Ben-Gvir sebagai "pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional" serta "provokasi dan eskalasi yang tidak dapat diterima."

Amman menegaskan kembali bahwa seluruh kompleks Masjid Al-Aqsa adalah "tempat ibadah khusus bagi umat Islam," dan menggarisbawahi bahwa Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa yang dikelola Yordania adalah satu-satunya otoritas hukum yang bertanggung jawab untuk mengelola situs tersebut dan mengatur akses ke sana.

Palestina juga mengecam serangan baru yang dipimpin oleh Ben-Gvir ke situs keagamaan tersebut.

"Ini bukan insiden yang terisolasi," kata Kementerian Luar Negeri Palestina, seperti dikutip dari Anadolu, Senin 4 Agustus 2025.

"Penyerbuan berulang kali terhadap Al-Aqsa oleh pejabat senior Israel ini menegaskan bahwa pemerintah Israel saat ini secara aktif menjalankan kebijakan kolonial dan rasis yang bertujuan menghapus keberadaan Palestina di Yerusalem dan melikuidasi perjuangan Palestina,” ungkap pihak kementerian.

Ia mendesak masyarakat internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB, untuk memikul tanggung jawab hukum dan moralnya dalam melindungi rakyat Palestina, dengan memperingatkan bahwa serangan Israel yang terus berlanjut tanpa kendali dapat menggagalkan peluang perdamaian secara permanen.

Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengecam intrusi Ben-Gvir sebagai "tindakan kriminal" yang menimbulkan ancaman langsung terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional.

Dalam sebuah pernyataan, Hamas mengatakan bahwa penyerbuan tersebut merupakan bagian dari "kejahatan yang semakin intensif terhadap Masjid Al-Aqsa" dan perluasan dari serangan Israel yang lebih luas terhadap rakyat, tanah, dan tempat-tempat suci Palestina.

Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Umat Yahudi menyebut area tersebut sebagai Bukit Bait Suci, mengklaim bahwa di sana terdapat dua kuil Yahudi pada zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Israel mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fajar Nugraha)