Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni/Metro TV/Kautsar
M Sholahadhin Azhar • 5 June 2025 19:37
Jakarta: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, menegaskan komitmen dalam menyikapi polemik terkait Raja Ampat. Pihaknya tidak menerbitkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) baru di Raja Ampat.
“Sebagai bentuk respons atas kekhawatiran terhadap potensi degradasi lingkungan di kawasan bernilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat, Menteri Kehutanan telah menginstruksikan penghentian sementara penerbitan PPKH baru. Intinya yang baru kita hentikan, yang lama kita evaluasi dan awasi ketat." kata Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 Januari 2025.
Ade membeberkan data Kemenhut, bahwa ada 2 PPKH yang diterbitkan di wilayah Raja Ampat. Keduanya terbit pada 2020 dan 2022.
Baca: Disetop Sementara, Bahlil Bakal Cek Langsung Aktivitas Tambang di Raja Ampat |