Kepala Direktorat Jendral Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, Selasa, 15 Juli 2025.
Whisnu Mardiansyah • 15 July 2025 19:35
Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Banten menggelar Operasi Gabungan Kendali Wilayah untuk pengawasan aktivitas orang asing. Operasi untuk menindak pelanggaran keimigrasian.
"Kegiatan ini menandai dimulainya operasi gabungan, yang bertujuan untuk memastikan penegakan hukum keimigrasian, berjalan efektif, serta mencegah adanya potensi pelanggaran izin tinggal dan ancaman terhadap ketertiban umum, maupun keamanan nasional," kata Kepala Direktorat Jendral Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, Selasa, 15 Juli 2025.
Operasi Gabungan akan dilaksanakan secara intensif selama dua hari dengan fokus pada pemeriksaan dokumen keimigrasian, pengawasan lapangan, serta tindakan tegas terhadap pelanggaran. Disamping itu juga, operasi ini untuk memberikan edukasi dan pemahaman perusahaan terkait penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
"Petugas akan melakukan pendekatan yang humanis, namun tetap tegas. Operasi ini diharapkan mampu menciptakan kesadaran hukum di kalangan pemberi kerja dan warga asing yang berada di Provinsi Banten," ujarnya.
Baca: 20 WN Tiongkok Diusir dari Sragen Buntut Kerja Ilegal |