Ilustrasi. Foto: Dok MI
Insi Nantika Jelita • 16 June 2025 17:05
Jakarta: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan, jumlah kepesertaan dana pensiun sukarela di Indonesia per April 2025 baru mencapai 5,33 juta peserta. Angka ini meningkat tipis sebesar 1,92 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Melihat perkembangan yang minim tersebut, OJK membidik pekerja informal yang saat ini mencakup sekitar 58 persen dari total angkatan kerja untuk mengikuti kepesertaan dana pensiun sukarela.
"OJK melihat peluang penetrasi program pensiun di Indonesia masih cukup besar, khususnya pada sektor informal," ujar Ogi dalam keterangan resmi, Senin, 16 Juni 2025.
OJK terus mendorong industri dana pensiun untuk terus berinovasi, antara lain mencakup pengembangan produk, digitalisasi layanan, edukasi peserta, dan peningkatan layanan pelanggan. Dengan adanya kemudahan layanan, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan khususnya pekerja informal.
Lebih lanjut, Ogi menjelaskan dari sisi kinerja, return on investment (ROI) dana pensiun sukarela pada April 2025 tercatat sebesar 2,03 persen, mengalami peningkatan sebesar 0,60 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, industri dana pensiun masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya dalam pengelolaan investasi.
Baca juga:
Daya Beli Melemah Bikin Orang Indonesia Ramai-ramai Ngutang di Pinjol |