Bagi Aset, Korban Indra Kenz Diminta Segera Bereskan Dokumen

Ilustrasi. Medcom

Bagi Aset, Korban Indra Kenz Diminta Segera Bereskan Dokumen

Achmad Zulfikar Fazli • 27 March 2025 18:14

Jakarta: Kasus investasi bodong Binomo dengan terdakwa, Indra Kesuma alias Indra Kenz, telah berkekuatan hukum tetap. Aset Indra Kenz senilai ratusan miliar akan dikembalikan ke korban lewat Paguyuban Trader Indonesia Bersatu.

"Pembagian aset sitaan dari Indra Kenz sudah selesai dibagikan ke seluruh korban, dan semua aset baik mobil, rumah, dan lainnya sudah selesai terjual semua, dan sudah dibagikan kepada para korban secara proporsional melalui Paguyuban Trader Indonesia Bersatu (PTIB)," ujar Ketua Paguyuban Trader Indonesia Bersatu, Maru Nazara, Rabu, 26 Maret 2025.

Saat ini, kata dia, Paguyuban Trader Indonesia Bersatu mengimbau beberapa korban yang belum ambil kerugian. Mereka diminta segera mengambilnya di PTIB karena penjualan aset sudah selesai dan pembagiannya segera ditutup.

"Ada beberapa nama-nama korban yang masih belum mengambil kerugiannya karena dari Pengurus Paguyuban tidak bisa menghubungi para korban tersebut, ada yang nomornya tidak aktif dan lainnya," kata dia.
 

Baca Juga: 

90 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Jenis Kripto, Kerugian Mencapai Rp105 Miliar


Bagi yang merasa belum mengambil kerugiannya dan sudah masuk dalam daftar Putusan Mahkamah Agung, mereka bisa langsung mengirimkan data ke Paguyuban PTIB, dengan melampirkan data, seperti foto copy KTP, foto copy BAP, dan jumlah kerugian.

"Batas Penerimaan berkas tanggal 15 April 2025, Apabila tidak ada yang mengajukan atau jika berkas tidak sampai hingga tanggal 15 April 2025, maka uang tersebut akan dibagikan kepada para korban sebagai apresiasi," ucap Maru. 

Berikut nama-nama korban yang belum mengambil pengembalian kerugian:

  1. Okki Dwi Ardiansah
  2. Rafdiyansah
  3. Ahmad Fariska
  4. Ivan Liandy
  5. Alfi Sukri
  6. Surhan Rais
  7. Lina Parlina
  8. Devin Hibatullah
  9. Dicky Rivaldy Tumanggor
  10. Muhammad Nur Hamada
  11. Lenny Maryose
  12. Sabrina Wahyuni
  13. Marco Timotius Gunawan
  14. Walputradianto
  15. Yuan Prima Taruna
  16. Badrus Soleh
  17. Rigus Jhoniawan
  18. Agus Kurniawan
  19. Legiyono
  20. Ahmad Azhari
  21. Meliyatin
  22. Fandy Chris Wijaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)