Mensesneg Prasetyo Hadi/Metro TV/Kautsar
Kementerian BUMN Berpeluang Turun Status Jadi Badan
Fachri Audhia Hafiez • 23 September 2025 20:00
Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Kementerian BUMN berpeluang turun status menjadi badan. Hal itu disampaikan merespons revisi Undang-Undang BUMN yang kini memasuki pembahasan di DPR.
"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
Prasetyo mengatakan fungsi Kementerian BUMN kini sebagai regulator. Karena fungsi operasionalnya berada di Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
"Fungsi kementerian BUMN kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara," ucap Prasetyo.
| Baca: Revisi UU BUMN Dikebut, Mensesneg: Kita Berharap Minggu ini Selesai |
Dia belum dapat memastikan apakah penyebutannya nanti bakal menjadi BUMN saja. Prasetyo meminta agar menunggu pembahasan yang tengah bergulir di DPR.
"Belum, tunggu pembahasannya sabar dulu," ujar Prasetyo.
Mensesneg Prasetyo Hadi/Metro TV/KautsarKetua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan mengungkapkan ada rencana BUMN akan dikelola sepenuhnya oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sehingga tidak ada lagi Kementerian BUMN.
"Ini formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan ininya Rosan (Kepala BPI Danantara), Kementerian BUMN-nya mungkin udah enggak ada kan," kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 September 2025.