Hadapi 3 Laporan di Polda DIY, Jokowi Hormati Proses Hukum

Presiden ketujuh Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Foto: Metrotvnews.com/Triawati Prihatsari

Hadapi 3 Laporan di Polda DIY, Jokowi Hormati Proses Hukum

Triawati Prihatsari • 25 July 2025 19:50

Solo: Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi) tengah menghadapi tiga laporam di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ketiga laporan tersebut dari dugaan skripsi palsu hingga dugaan penyebaran berita bohong.

"Ya kita hormati proses hukum yang ada," ujar Jokowi, di Solo, Jumat, 25 Juli 2025.

Kendati demikian, Jokowi mengaku belum mengetahui detil terkait laporan yang diajukan Rismon Sianipar tersebut. Termasuk laporan pada dirinya tentang dugaan skripsi palsu.

"Dugaan opo to (apa)? (skripsi palsu) Itu namanya ngalor ngidul, yang satu belum selesai sudah ngalor. Yang satu belum selesai, sudah ngidul. Namanya ngalor ngidul. Tapi kita hormati proses hukum yang ada," tegas Jokowi. 
 

Baca: 

Jokowi Sudah Feeling Ada Agenda Politik dalam Tudingan Ijazah Palsu


Jokowi dilaporkan ke Polda DIY atas tiga dugaan tindak pidana terkait ijazah S1 di Universitas Gadjah Mada (UGM). Laporan tersebut dimasukkan Rismon Sianipar ke Polda DIY atas dugaan penyebaran informasi bohong soal Kasmujo dosen pembimbing skripsi pada tanggal 15 Juli 2025.

Kemudian Rismon kembali mendatangi Polda DIY pada 22 Juli 2025. Bersama beberapa orang kembali melaporkan Jokowi ke Polda DIY atas dugaan skripsi palsu. 

Selain melaporkan Jokowi, Rismon juga melaporkan Rektor UGM Prof Ova Emilia di kasus yang sama. Tidak hanya itu, sejumlah alumni UGM juga melaporkan Jokowi ke Polda DIY soal dugaan penyebaran berita bohong terkait pernyataannya kuliah di jurusan Teknologi Kayu UGM.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)