Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Jakarta: Konsep Real World Assets (RWA) semakin populer di dunia kripto sebagai jembatan antara aset fisik dan digital. Melalui tokenisasi berbasis blockchain, aset seperti properti, emas, hingga hak cipta kini bisa dipecah menjadi token yang mudah diperdagangkan.
Dilansir dari laman Indodax, RWA merupakan representasi digital dari aset fisik atau nonfisik yang diubah menjadi token di blockchain, seperti stablecoin yang dijamin mata uang fiat, token emas yang setara satu gram emas fisik di brankas Singapura, atau properti yang kepemilikannya dipecah menjadi ribuan token.
Cara kerja tokenisasi RWA
- Penilaian aset. Properti atau seni dinilai harganya.
- Pembuatan Smart Contract. Aturan kepemilikan dan dividen diprogram di blockchain, contoh Ethereum.
- Penerbitan token. Aset dipecah menjadi token, misal 1 token bernilai sebesar 0,1 persen kepemilikan villa di Bali).
- Perdagangan. Token dijual di platform kripto seperti Indodax.
(Ilustrasi. Foto: Freepik)
Sejumlah proyek RWA terkemuka antara lain Centrifuge yang fokus pada pinjaman berbasis aset, Maple Finance yang menyediakan pinjaman korporasi, dan Realio yang bergerak di tokenisasi properti.
Risiko dan tantangan
RWA menawarkan keunggulan berupa likuiditas tinggi, biaya transaksi rendah, dan akses global bagi investor skala kecil. Namun, risikonya meliputi regulasi yang belum seragam, ketergantungan pada kustodian aset fisik, dan volatilitas harga token.
Meski demikian, tantangan seperti legalitas dengan OJK yang masih menyusun regulasi khusus, serta risiko keamanan seperti peretasan
smart contract atau penipuan, tetap menjadi perhatian.
Bagi masyarakat yang ingin memulai berinvestasi di RWA, diimbau untuk teliti memilih proyek yang bekerja sama dengan kustodian terpercaya. Dengan teknologi blockchain, kepemilikan aset bernilai tinggi kini dapat diakses masyarakat luas, termasuk properti komersial dan tambang emas, melalui token. (
Muhammad Adyatma Damardjati)