Viral, Jukir Liar Getok Tarif Rp50 Ribu ke Wisatawan di Kota Bandung

Video viral pemerasan kepada bus pariwisata di Kota Bandung. Metro TV

Viral, Jukir Liar Getok Tarif Rp50 Ribu ke Wisatawan di Kota Bandung

Roni Halim • 13 July 2025 08:42

Bandung: Juru parkir pelaku pemerasan terhadap bus pariwisata dengan tarif tidak wajar di Kota Bandung ditangkap. Pelaku meminta uang parkir sebesar Rp50 ribu untuk setiap kendaraan wisatawan.

Video saat juru parkir liar melakukan pemalakan atau pemerasan terhadap sopir bus yang membawa wisatawan untuk makan di kawasan Jalan Balong Gede Kota bandung viral di media sosial.

Dalam rekaman yang diambil seorang penumpang bus tersebut, seorang juru parkir meminta uang parkir sebesar Rp50 ribu. Pelaku berkilah bahwa uang parkir tersebut sudah biasa di berlakukan untuk para bus wisatawan. Karena direkam, pelaku pun akhirnya menurunkan tarifnya menjadi Rp30 ribu dan meminta untuk tidak merekamnya.
 

Baca: 13 Jukir Liar Terjaring Razia Gabungan di Jalan Tunjungan Surabaya Dijerat Tipiring

Usai videonya viral di media sosial, pelaku juru parkir liar tersebut berhasil ditangkap Polsekta Regol dan petugas Dinas Perhubungan. Pelaku langsung di bawa ke kantor Polsek Regol, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut

"Polisi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, telah menangkap terduga pelaku jukir itu," kata Kanit Reskrim Polsek Regol, Ipda Budi Umaran, Minggu, 13 Juli 2025.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Regol untuk menjalani pemeriksaan. Termasuk untuk mengetahui motif menaikkan tarif parkir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)