Persiapan pemakaman jenazah Arya Daru Pangayunan. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim
Yogyakarta: Mendiang Diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, bertugas menangani persoalan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Sejumlah negara menjadi area tugas Arya Daru merupakan rawan konflik.
"Almarhum menangani tugas penanganan WNI untuk selain wilayah Asia Tenggara, dan Timur Tengah. Jadi menangani kasus-kasus seperti di Turki, evakuasi di Iran dan sebagainya," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugroho, di Yogyakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Judha mengatakan menghadiri proses pemakaman Arya Daru yang ditemukan meninggal di indekos. Ia mengatakan pihak kementerian telah mengawal hingga pemakaman Arya Daru.
"Jadi kami hadir di Yogyakarta untuk menyampaikan duka cita yang mendalam, dari bapak Menteri dan seluruh Kemenlu kepada keluarga besar almarhum mas Daru. Kami menyampaikan duka cita. Sejak awal Kemenlu telah mengawal dari proses pemulasaraan jenazah hingga pengantaran hingga pemakaman di Yogyakarta," kata dia.
Judha menolak menjelaskan kaitan wafatnya sang diplomat dengan pekerjaaan yang dijalani. Ia mengatakan persoalan itu tengah ditangani kepolisian.
"Kasus itu sudah diserahkan ke polisi, kami tunggu hasil penyelidikan kepolisian," kata dia.
Sejumlah pertanyaan dilontarkan awak media kepada Judha berkaitan dengan penanganan kasus-kasus yang Arya Daru terlibat daru di dalamnya. Judha menegaskan hal itu menjadi ranah kepolisian.
"Kami tak bisa mengonfirmasi, silakan disampaikan kepada pihak kepolisian karena yang berwenang kepolisian," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Arya Daru Pangayunan alias ADP, 37, ditemukan tak bernyawa dengan kondisi kepala dilakban di indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil 22, Cikiki, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 8 Juli 2025.
Korban diketahui Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Jenazah Arya Daru dimakamkan di Pemakaman Umum Sunthen di kampung tersebut.