Ilustrasi proses klaim asuransi. Foto: dok IFG Life.
Husen Miftahudin • 24 October 2025 15:04
Jakarta: Sebagai perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan berbasis proteksi terbesar di Indonesia, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang mudah dan responsif kepada seluruh pemegang polisnya, termasuk dalam proses pengajuan klaim.
Pemegang polis IFG Life dapat mengajukan klaim dengan mudah melalui kantor representatif IFG Life terdekat yang tersebar di 20 kota seluruh Indonesia, atau dengan mengirimkan kelengkapan dokumen klaim ke Customer Center IFG Life, yang beralamat di Graha CIMB Niaga Lt. 8, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 58, Jakarta 12190.
IFG Life memastikan seluruh proses pengajuan klaim dilakukan secara transparan, sesuai dengan manfaat dan ketentuan yang telah tercantum di dalam polis, tanpa tambahan biaya apapun. Hal ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun kepercayaan dan memberikan ketenangan kepada pemegang polis saat mengajukan klaim.
Direktur Bisnis Individu IFG Life Fabiola Noralita menjelaskan kemudahan akses dan kejelasan proses klaim adalah wujud dari pendekatan layanan yang berfokus pada kenyamanan pemegang polis.
"Kami ingin memastikan pengajuan klaim tidak menjadi beban tambahan bagi pemegang polis. Dengan prosedur yang jelas dan sederhana, kami berharap pemegang polis dapat merasakan perlindungan dari IFG Life di saat yang paling dibutuhkan," kata Fabiola dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 24 Oktober 2025.
"Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, nasabah juga dapat menghubungi Call Center 1500176 atau WhatsApp 0811 1372 848," tambah Fabiola menjelaskan.
| Baca juga: 5 Mitos Asuransi yang Masih Dipercaya Masyarakat Indonesia |
