Purbaya Suntik Tambahan Dana LPDP Rp13 Triliun Tahun Depan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.

Purbaya Suntik Tambahan Dana LPDP Rp13 Triliun Tahun Depan

Husen Miftahudin • 21 October 2025 11:33

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap menambah dana abadi pendidikan yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp13 triliun.

Penambahan dana tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Hanya saja, tambahan anggaran itu tak bisa disuntikkan pada tahun ini, tetapi untuk tahun depan.

"Kalau tahun depan bisa, kalau sekarang enggak bisa," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 21 Oktober 2025.

Purbaya tak merinci alasan tambahan anggaran tidak bisa langsung dikelola tahun ini. Bendahara Negara itu pun mengaku belum menerima detail arahan dari Prabowo.
 

Baca juga: Fokus Benahi Pajak dan Cukai, Menkeu Purbaya Cegah Kebocoran Penerimaan


(Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga)
 

Anggaran dari hasil pengembalian kasus korupsi ekspor CPO


Presiden menyampaikan idenya untuk menambah dana abadi LPDP saat memberikan pidato pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara Jakarta, Senin sore.

Dana itu berasal dari hasil pengembalian kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang diserahkan kepada pemerintah melalui Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan. Tambahan dana juga bisa berasal dari efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

"LPDP akan saya tambahkan. Uang-uang dari sisa efisiensi penghematan, uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP," ucap Presiden.

Penyerahan uang pengganti kerugian perekonomian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dilaksanakan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta, Senin, oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Purbaya dengan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.

Diterangkan Jaksa Agung, uang pengganti tersebut berasal dari tiga grup perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi CPO ini, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group. Sejatinya, kata Burhanuddin, total kerugian perekonomian negara akibat kasus korupsi CPO adalah sebesar Rp17 triliun.

Wilmar Group telah menyerahkan Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group menyerahkan Rp1,86 miliar, dan Musim Mas Group sebesar Rp1,8 triliun. Total uang yang telah dikembalikan pun sebesar Rp13,255 triliun. Namun, terdapat selisih uang Rp4,4 triliun yang masih belum dikembalikan Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)