BP Tapera: Skema KUR Perumahan akan Diajukan ke Kemenko Perekonomian

Ilustrasi perumahan. Foto: dok MI/Ramdani.

BP Tapera: Skema KUR Perumahan akan Diajukan ke Kemenko Perekonomian

Randi Al Faras • 20 June 2025 18:14

Jakarta: Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat/BP Tapera akan mengusulkan Kredit Usaha Rakyat (UR) dari Danantara sebesar Rp130 triliun kepada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

"Langkah ini untuk menindaklanjuti komitmen Danantara terhadap dukungan pembiayaan program tiga juta rumah," ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, usai mengikuti pertemuan dengan Kementerian PKP dan Danantara di Kantor BP Tapera, Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

Heru mengungkapkan, dana Rp130 triliun dari Danantara adalah tahap awal dalam menguji skema likuiditas, yang menjadi bagian dari KUR sektor perumahan.


Ilustrasi Gedung Danantara. Foto: dok Danantara

"Skema ini nantinya akan diusulkan kepada komite kebijakan KUR yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian," ujar dia.

Heru menambahkan, selama ini KUR termasuk ke dalam pembiayaan yang produktif karena disalurkan ke sektor perumahan, seperti KU untuk pengembangan homestay hingga pengembangan usaha kos-kosan.

Namun, KUR dari sisi permintaan masih bersifat konsumtif. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait ini.
 

Baca juga: Danantara dan Himbara Kucurkan Dana Rp130 Triliun untuk Program 1 Juta Rumah
 

Danantara kucurkan Rp130 triliun


Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani sebelumnya mengatakan, Danantara siap menggelontorkan dana Rp130 triliun untuk mendukung program tersebut sepanjang 2025.

Beberapa bank Himbara seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) juga menyambut baik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)