Ombudsman/Ilustrasi
Kautsar Widya Prabowo • 24 June 2025 15:45
Jakarta: Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensetneg) Juri Ardiantoro, memperkenalkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2026–2031. Pembentukan Pansel menjelang berakhirnya masa jabatan anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021–2026, pada 22 Februari 2026.
Wamensetneg Juri Ardiantoro menyatakan pembentukan Pansel mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia juga membeberkan enam peran dari Pansel.
"Pertama, Pansel bertugas mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia. Kedua, Pansel melakukan pendaftaran calon anggota Ombudsman Republik Indonesia. Ketiga, Pansel melakukan seleksi administrasi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia," ujar Juri di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Juni 2025.
| Baca: Ombudsman Nilai Penyampaian Informasi Program Barak Militer Via Medsos Dedi Mulyadi Tak Lengkap |