Pansel Calon Anggota Ombudsman 2026-2031

Ombudsman/Ilustrasi

Pansel Calon Anggota Ombudsman 2026-2031

Kautsar Widya Prabowo • 24 June 2025 15:45

Jakarta: Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensetneg) Juri Ardiantoro, memperkenalkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2026–2031. Pembentukan Pansel menjelang berakhirnya masa jabatan anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021–2026, pada 22 Februari 2026.

Wamensetneg Juri Ardiantoro menyatakan pembentukan Pansel mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia juga membeberkan enam peran dari Pansel.

"Pertama, Pansel bertugas mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia. Kedua, Pansel melakukan pendaftaran calon anggota Ombudsman Republik Indonesia. Ketiga, Pansel melakukan seleksi administrasi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia," ujar Juri di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Juni 2025.
 

Baca: Ombudsman Nilai Penyampaian Informasi Program Barak Militer Via Medsos Dedi Mulyadi Tak Lengkap
 

Selain itu, Pansel memiliki tugas untuk mengumumkan daftar nama calon guna mendapatkan tanggapan masyarakat. Pansel juga akan melakukan seleksi kualitas dan integritas calon anggota Ombudsman Republik Indonesia.

“(Terakhir) Pansel menentukan dan menyampaikan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia kepada Presiden,” bebernya.

Adapun Panitia Seleksi dipimpin oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Erwan Agus Purwanto. Wakil Ketua dijabat oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Munafrizal Manan. Tiga anggota lainnya adalah Ahmad Suaedy, Ma’mun Murod, dan Ida Budhiati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)