Keputusan Pemerintah Membatalkan Konsesi Tambang untuk Kampus Dinilai Tepat

Ilustrasi pertambangan. Foto: Dokumen MI

Keputusan Pemerintah Membatalkan Konsesi Tambang untuk Kampus Dinilai Tepat

Achmad Zulfikar Fazli • 18 February 2025 21:59

Jakarta: Keputusan pemerintah membatalkan kebijakan pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dan menggantinya dengan bantuan dana riset serta beasiswa dinilai tepat. Langkah ini sejalan dengan prinsip perguruan tinggi yang harus berfokus pada fungsi utamanya.

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Batubara, dan Mineral Indonesia (ASPEBINDO), Anggawira, mengatakan mengelola tambang bukan tugas utama kampus. Tugas utama kampus, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

"Keterlibatan langsung dalam bisnis tambang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, komersialisasi berlebihan, serta risiko lingkungan dan sosial yang sulit dikendalikan oleh institusi pendidikan," ujar Anggawira dalam keterangannya, Selasa, 18 Februari 2025.

Dengan kebijakan ini, risiko penyimpangan dapat diminimalkan. Kampus, lanjut dia, juga dapat tetap menjalankan perannya tanpa terbebani urusan operasional pertambangan.

Menurut dia, kebijakan ini juga memungkinkan kampus lebih fokus pada inovasi teknologi pertambangan yang lebih ramah lingkungan serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. 

"Dukungan dana riset dan beasiswa akan mendorong peningkatan efisiensi industri dan melahirkan tenaga ahli yang lebih siap bersaing," ujar Anggawira.
 

Baca Juga: 

UU Minerba Direvisi, Pemerintah Batalkan Rencana Kampus Kelola Tambang

 

Hal ini dinilai lebih relevan bagi keberlanjutan sektor pertambangan ketimbang kampus harus turun langsung dalam operasional industri. Anggawira juga menyoroti pentingnya hubungan sinergis antara industri pertambangan dan dunia akademik. Menurut dia, industri pertambangan tetap bisa bermitra dengan kampus melalui riset bersama, program magang, dan pengembangan teknologi.

Dengan skema bantuan dana ini, perguruan tinggi tetap dapat berkontribusi dalam pengembangan sektor pertambangan tanpa harus menghadapi risiko bisnis dan operasionalnya secara langsung.

Di samping itu, dia menilai efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya alam tambang merupakan sektor dengan regulasi ketat dan membutuhkan manajemen profesional. Jika dikelola pihak yang kurang berpengalaman, potensi menimbulkan kerugian negara yang lebih besar. 

"Dengan kebijakan ini, konsesi tambang tetap dapat dikelola oleh pihak yang lebih kompeten, sementara kampus mendapatkan manfaat ekonomi secara lebih optimal melalui hibah riset dan beasiswa," kata Anggawira.

Dari perspektif ASPEBINDO, keputusan pemerintah ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya mendukung keberlanjutan sektor tambang. Tetapi, memastikan perguruan tinggi tetap berfokus pada peran akademiknya. 

"Kampus tetap mendapat manfaat ekonomi, sementara sektor pertambangan tetap berjalan dengan tata kelola yang lebih profesional dan efisien," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)