Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan. Foto: Antara.
Titik Asap Menebal, BNPB Perluas Operasi Penanganan Karhutla
Gabriella Thesa Widiari • 15 September 2026 18:43
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) memperluas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di luar enam provinsi prioritas. Langkah ini menyusul adanya penebalan titik asap di sejumlah wilayah.
"Kita lihat bahwa ada penebalan titik-titik asap di beberapa titik, sehingga ini kami imbau untuk menjadi waspada ataupun bijaksana dalam mengantisipasi adanya polutan yang tersebar di udara," ujar Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan, dilansir dari Antara, Selasa, 15 September 2026.
Upaya pemadaman serupa juga dilakukan secara intensif oleh tim gabungan di berbagai titik, mulai dari Maluku Utara, Jawa Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Lampung, hingga Sulawesi Tenggara.
Demi memaksimalkan seluruh operasi lintas wilayah, Kepala BNPB memberikan arahan tegas terkait percepatan logistik dan penataan data lapangan. BNPB meminta agar sarana pemadam segera dikerahkan tanpa ditumpuk di gudang.
"Penguatan dan penebalan personel satgas saat ini sedang dilakukan di tingkat lapangan, percepatan mobilisasi sarana dan prasarana dengan melarang keras penumpukan peralatan pemadaman kebakaran di dalam gudang, penataan dan standardisasi publikasi data karhutla," ujar Berton.
Pemerintah pusat juga mendorong pemerintah daerah mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026. Regulasi ini memperketat larangan pembukaan lahan dengan cara membakar demi menjaga kelestarian alam.
Untuk mengantisipasi paparan asap, BNPB mengimbau masyarakat terdampak agar disiplin menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu, warga diminta meningkatkan kesadaran dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan.
.jpg)
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan. Foto: Dok. BNPB.
Masyarakat juga diharapkan segera melapor jika melihat titik api di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui layanan call center kebencanaan yang tersedia.
"Segera menghubungi BNPB melalui call center kami 117 atau BPBD atau instansi terkait ketika melihat adanya titik api, potensi kebakaran, atau kejadian kedaruratan lainnya di lingkungan sekitar, serta agar penanganan dapat segera dilaksanakan," kata Berton.