KAI Bakal Reaktivasi Jalur Kereta Mati di Indonesia

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin. Foto: Antara.

KAI Bakal Reaktivasi Jalur Kereta Mati di Indonesia

Gabriella Thesa Widiari • 15 September 2026 17:03

Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengoptimalkan jalur kereta api yang sudah tidak terpakai. Aset tanah ini dipersiapkan sebagai bagian dari rencana program reaktivasi perkeretaapian nasional.

"Untuk tanah-tanah yang tadinya adalah jalur-jalur mati, kami punya program untuk melakukan reaktivasi sesuai dengan amanat dari Presiden untuk memperkuat jalur kereta api di seluruh Indonesia," ujar Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin, dilansir dari Antara, Selasa, 15 September 2026. 

Sejumlah lintasan telah masuk dalam skema reaktivasi, di antaranya jalur Aceh-Besitang serta lintasan di Sumatera Barat sepanjang 248 kilometer. Rencana ini juga mencakup beberapa segmen di Pulau Jawa, seperti Bandung-Soreang-Ciwidey, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Sesuai aturan BUMN dan regulasi internal, KAI aktif melakukan pendataan serta sosialisasi lahan. Langkah ini dilakukan agar masyarakat yang memanfaatkan lahan mati tersebut dapat mengurus skema persewaan resmi kepada KAI.

Karena masih dibutuhkan untuk rencana pengembangan jaringan perkeretaapian, KAI menegaskan bahwa jalur yang sudah tidak beroperasi bukan aset menganggur. Sehingga tidak tepat untuk langsung ditetapkan sebagai objek reforma agraria hanya karena saat ini belum digunakan untuk operasional.

Secara keseluruhan, KAI mencatat total aset tanah aktiva perusahaan mencapai sekitar 327 juta meter persegi. Namun, sekitar 54 juta meter persegi di antaranya mengalami tumpang tindih dengan Barang Milik Negara (BMN), terutama pada ruang manfaat dan ruang milik jalur kereta.

Selain tumpang tindih dengan BMN, sekitar 27 juta meter persegi aset tanah KAI masih mengalami sengketa. Permasalahan ini melibatkan klaim dari warga maupun pihak ketiga.

Dalam mengelola aset, KAI tidak hanya mengandalkan pendapatan dari operasional kereta api atau bisnis farebox. Perusahaan juga mengembangkan bisnis non-farebox melalui kerja sama dengan mitra strategis.


Ilustrasi jalur kereta api. Foto: Metro TV. 

Sebagian aset tanah tersebut bahkan dimanfaatkan sebagai leverage untuk mendukung pembiayaan investasi dan operasional. Oleh sebab itu, keberadaan aset tanah sangat krusial bagi keberlangsungan bisnis perusahaan.

Untuk penanganan lahan yang bersengketa, KAI tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Namun, jika langkah kekeluargaan gagal, penertiban dan jalur hukum akan diambil terhadap pihak yang menguasai lahan tanpa izin.

(Gabriella Thesa Widiari)