Presiden ICC Tomoko Akane Tegaskan Tak Akan Mundur meski Dikenai Sanksi AS

Presiden ICC Tomoko Akane. (Anadolu Agency)

Presiden ICC Tomoko Akane Tegaskan Tak Akan Mundur meski Dikenai Sanksi AS

Willy Haryono • 6 September 2026 20:14

Tokyo: Presiden Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Tomoko Akane menegaskan akan tetap menjalankan tugasnya meski dirinya dan lembaga peradilan yang berbasis di Den Haag tersebut dikenai sanksi Amerika Serikat (AS).

Akane menyampaikan pernyataan tersebut secara daring dalam sebuah acara di Tokyo pada Minggu, 6 September 2026. Warga negara Jepang itu mengatakan dirinya akan tetap "teguh" pada keyakinannya dalam menjalankan tugas, apa pun yang terjadi.

"Saya akan berdiri teguh dalam keyakinan saya, apa pun yang terjadi," kata Akane, seperti dikutip dari Anadolu Agency.

Bulan lalu, AS menjatuhkan sanksi terhadap Akane dan pejabat ICC lainnya, Abdoulaye Seye.

Sanksi tersebut diberlakukan ketika Washington meningkatkan tekanan terhadap ICC setelah lembaga itu pada November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Akane, yang menjabat sebagai presiden ICC sejak 2024, dan Seye, warga negara Senegal, dimasukkan ke dalam daftar Specially Designated Nationals (SDN) Departemen Keuangan AS.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menuduh Akane dan Seye "secara langsung" terlibat dalam upaya ICC untuk "menyelidiki, menangkap, menahan, atau menuntut" pejabat yang pemerintahnya tidak menyetujui yurisdiksi ICC.

Pemerintah Jepang menyatakan keprihatinan atas sanksi yang dikenakan terhadap Akane.

"Jepang secara konsisten mendukung ICC, yang merupakan pengadilan pidana internasional permanen, dalam upayanya mengadili dan menghukum kejahatan paling serius yang menjadi perhatian masyarakat internasional serta menegakkan supremasi hukum. Dari sudut pandang ini, langkah-langkah yang diumumkan tersebut sangat disayangkan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Jepang Toshihiro Kitamura.

Sanksi terhadap Akane menjadi bagian dari meningkatnya tekanan AS terhadap ICC terkait penyelidikan dan proses hukum lembaga tersebut terhadap pejabat Israel.

Baca juga: Presiden ICC Tomoko Akane Tolak Upaya Pembubaran Pengadilan oleh AS

(Willy Haryono)