Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Foto: Antara.
Kemenag Potong 65 Persen Perjalanan Dinas
Anggi Tondi Martaon • 8 April 2026 10:55
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) memotong perjalanan dinas hingga 65 persen. Anggaran perjalanan dinas tersebut nantinya dialihkan demi menjaga agar program prioritas, utamanya menyangkut layanan publik.
"Perencanaan kita ke depan, saya minta tolong berpikirlah out of the box. Acuan kita ke depan adalah tantangan, jangan hanya terpaku pada anggaran yang kita miliki. Kalau anggaran terbatas, cari alternatif," kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dikutip dari Antara, Rabu, 8 April 2026.
Penghematan tersebut merupakan terobosan dalam merespons tantangan keterbatasan anggaran program 2026. Salah satu yang dilakukan adalah melakukan penajaman ekstrem pada akun belanja non-prioritas.
Imam Besar Masjid Istiqlal itu meminta seluruh jajaran Kemenag untuk melakukan transformasi fundamental dalam pola pikir perencanaan program. Ia menegaskan keterbatasan anggaran negara tidak boleh menjadi penghalang bagi instansi untuk memberikan solusi nyata atas berbagai problem keagamaan yang dihadapi masyarakat saat ini.
Menurut Menag, penajaman program dapat dilakukan dengan menyatukan gerak antara Direktorat Jenderal, Kanwil Kemenag Provinsi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
“Mari kita bekerja sebagai Super Team, bukan Superman. Saya mohon Rektor dan Kakanwil berkolaborasi. Jangan hanya bertemu saat seremoni. Gunakan mahasiswa KKN/PKN untuk membantu program Bimas, misalnya memberantas buta huruf Al Quran di desa atau mencegah pernikahan bawah tangan,” ungkap Nasaruddin.

Ilustrasi. Foto: MI/Pius Erlangga.
"Integrasikan program penyuluh, imam masjid, dan KUA secara holistik, komprehensif, dan integratif. Ajuan kita ke depan adalah tantangan, jangan hanya terpaku pada anggaran yang kita miliki,” imbuh Nasaruddin.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag Kastolan merinci, pemotongan signifikan pada pos perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen. Sedangkan perjalanan dinas biasa sebesar 65 persen.
“Anggaran hasil penghematan ini dialihkan untuk menjaga agar fungsi layanan dasar tidak terganggu,” ujar Kastolan.