Pemimpin Junta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing terpilih sebagai Presiden Myanmar pada Jumat, 3 April 2026. (Anadolu Agency)
Pemimpin Junta Min Aung Hlaing Terpilih sebagai Presiden Myanmar
Willy Haryono • 4 April 2026 12:22
Naypyidaw: Pemimpin junta Myanmar Min Aung Hlaing terpilih sebagai presiden pada Jumat, 3 April 2026, setelah berhasil menang dalam pemungutan suara parlemen.
Kemenangan ini memperkuat cengkeramannya atas kekuasaan politik di Myanmar, lima tahun setelah kudeta militer.
Pemungutan suara didominasi oleh Partai Union Solidarity and Development yang didukung militer serta anggota parlemen dari kalangan militer, dengan Min Aung Hlaing meraih 429 suara, mengungguli kandidat lain Nyo Saw yang memperoleh 126 suara.
Kemenangan tersebut menyusul pemilu pada Desember dan Januari yang dimenangkan telak oleh partai pro-militer, namun dikritik oleh sejumlah pihak dan negara Barat sebagai tidak kredibel.
Min Aung Hlaing, 69 tahun, sebelumnya menggulingkan pemerintahan sipil yang dipimpin peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi pada 2021, yang kemudian ditahan. Kudeta tersebut memicu gelombang protes yang berkembang menjadi konflik bersenjata di berbagai wilayah.
Analis independen Myanmar, Aung Kyaw Soe, menilai langkah tersebut merupakan bagian dari ambisi lama Min Aung Hlaing.
“Ia telah lama memiliki ambisi untuk menukar jabatannya sebagai panglima militer menjadi presiden, dan tampaknya mimpinya kini menjadi kenyataan,” ujarnya, dikutip dari AsiaOne, Sabtu, 4 Maret 2026.
Sejumlah analis menilai pengangkatan ini bertujuan mengkonsolidasikan kekuasaan di bawah pemerintahan sipil formal sekaligus mencari legitimasi internasional, tanpa mengurangi peran dominan militer.
Tiongkok, sebagai salah satu sekutu utama Myanmar, menyampaikan ucapan selamat dan menyatakan dukungan terhadap pemerintahan baru untuk menjaga stabilitas.
Perang Sipil di Myanmar
Lima tahun usai kudeta, perang sipil di Myanmar masih terus berlangsung. Militer di bawah Min Aung Hlaing dituduh oleh kelompok HAM dan pakar PBB melakukan pelanggaran terhadap warga sipil, tuduhan yang dibantah oleh junta.Pada 2024, jaksa Mahkamah Pidana Internasional mengajukan permintaan surat penangkapan terhadap Min Aung Hlaing atas dugaan penganiayaan terhadap minoritas Rohingya, yang menyebabkan lebih dari satu juta orang mengungsi ke Bangladesh sejak 2017.
Amnesty International menilai perubahan jabatan tersebut tidak mengubah tanggung jawab hukum yang melekat.
“Ia mungkin mengganti seragam militernya dengan pakaian sipil, tetapi hal ini tidak mengubah dugaan tanggung jawabnya atas kejahatan serius menurut hukum internasional,” demikian pernyataan Amnesty.
Kelompok oposisi anti-junta juga dilaporkan membentuk front gabungan baru dengan tujuan menggulingkan pemerintahan militer dan membangun tatanan politik baru.
“Tujuan kami adalah membongkar seluruh bentuk kediktatoran dan membentuk lanskap politik baru,” demikian pernyataan kelompok tersebut.
Para analis menilai oposisi akan menghadapi tekanan militer yang lebih besar serta tantangan ekonomi dan politik ke depan.
“Hal ini dapat membuat semakin sulit membangun kepercayaan, mencapai kesepakatan yang kuat, dan mempertahankan kerja sama,” ujar analis Sai Kyi Zin Soe.
Baca juga: Partai Pro-Militer Myanmar USDP Klaim Kemenangan dalam Pemilu