Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla, Thailand, memfasilitasi pemulangan atau repatriasi 13 nelayan asal Aceh Timur dari Phuket, Thailand, ke Indonesia. Dokumentasi/ KRI.
Jakarta: Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla, Thailand, memfasilitasi pemulangan atau repatriasi 13 nelayan asal Aceh Timur dari Phuket, Thailand, ke Indonesia pada Selasa, 16 Desember 2025. Seluruh nelayan dipulangkan melalui jalur penerbangan Phuket–Jakarta dan dilaporkan dalam kondisi sehat.
Seluruh nelayan tersebut terdiri atas dua kapten kapal, masing-masing dari KM New Raver dan KM Jasa Cahaya Ikhlas, serta 11 awak kapal KM Jasa Cahaya Ikhlas. Mereka sebelumnya ditangkap oleh Royal Thai Navy Area 3 (RTN3) pada 19 Mei 2025 saat melaut di wilayah Laut Andaman, Thailand.
Baca Juga :
Konsul RI Songkhla, Winardi Hanafi Lucky, mengatakan para nelayan telah menyelesaikan masa penahanan di Provinsi Phuket pada 5 Desember 2025. Selama proses pemulangan, KRI Songkhla memberikan pendampingan penuh hingga tiba di Tanah Air.
"Perwakilan KRI Songkhla turut mendampingi kepulangan para nelayan dari Phuket ke Jakarta. Seluruhnya dalam keadaan sehat," kata Winardi dalam keterangan pers dikutip, Rabu, 17 Desember 2025.
Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla, Thailand, memfasilitasi pemulangan atau repatriasi 13 nelayan asal Aceh Timur dari Phuket, Thailand, ke Indonesia. Dokumentasi/ KRI.
Serah terima ke-13 nelayan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada 16 Desember 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Proses tersebut diserahkan kepada Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI), Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri RI.
Serah terima turut disaksikan oleh perwakilan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (DJPT KKP), Dinas Sosial Aceh, serta Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA).
Pada Rabu, 17 Desember 2025, para nelayan melanjutkan perjalanan menuju Aceh Timur melalui Medan dengan pendampingan BPPA dan Dinas Sosial Aceh.
Pemulangan 13 nelayan ini melengkapi proses repatriasi sebelumnya terhadap lima awak kapal KM New Raver asal Aceh Timur yang telah dipulangkan pada 3 September 2025. Seluruh proses tersebut merupakan hasil koordinasi KRI Songkhla dengan DJPT KKP, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, serta Pemerintah Aceh.
Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla, Thailand, memfasilitasi pemulangan atau repatriasi 13 nelayan asal Aceh Timur dari Phuket, Thailand, ke Indonesia. Dokumentasi/ KRI.
Sepanjang tahun 2025, KRI Songkhla telah mendampingi total 18 nelayan Indonesia sejak tahap identifikasi dan investigasi oleh Kepolisian Phuket pada 22 Mei 2025 hingga proses koordinasi kepulangan dengan otoritas imigrasi Thailand. Pemulangan ini tercatat sebagai repatriasi nelayan terbesar yang difasilitasi KRI Songkhla sepanjang tahun ini.
KRI Songkhla menegaskan pentingnya kerja sama pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan penyuluhan kepada nelayan terkait batas wilayah penangkapan ikan. Edukasi tersebut dinilai krusial untuk mencegah terulangnya kasus pelanggaran wilayah perairan negara lain.
"Penyuluhan yang berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman nelayan, khususnya di wilayah pesisir, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi," ungkap Winardi.