Tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030. Foto: Tangkapan layar TVR Parlemen.
Kautsar Widya Prabowo • 25 November 2025 12:58
Jakarta: DPR menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030. Kesepakatan ini dilakukan pada Sidang Paripurna ke-9 DPR Masa Persidangan II Tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
"Apakah laporan Komisi III terhadap hasil uji kelayakan calon anggota KY tersebut dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 25 November 2025.
Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana menyampaikan ketujuh calon anggota KY masa jabatan tahun 2025-2030 telah melewati serangkaian uji kelayakan dan kepatutan.
Pihaknya juga sudah menggelar rapat pleno untuk membicarakan semua hal yang berkaitan dengan kewenangan DPR RI pada 14 November 2025. "Komisi III DPR RI melaksanakan uji kelayakan calon anggota Komisi Yudisial pada tanggal 17, 18, 19 November 2025 terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial masa jabatan tahun 2025-2030," terang Dede.
Gedung Komisi Yudisial (KY). Foto: Istimewa.
Berikut tujuh calon anggota Komisi Yudisial jabatan tahun 2025-2030:
- F William Saija dari unsur mantan hakim
- Setiawan Hartono dari unsur mantan hakim
- Anita Kadir dari unsur praktisi hukum
- Desmihardi dari unsur praktisi hukum
- Andi Muhammad Asrun dari unsur akademisi hukum
- Abdul Chair Ramdhan dari unsur akademisi hukum
- Abhan dari unsur tokoh masyarakat