Tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang Tangerang Selatan. (Metrotvnews.com/Hendrik S)
Hendrik Simorangkir • 26 November 2025 15:42
Tangerang: Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) menyatakan TPA Cipeucang Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, saat ini dalam proses penyidikan. Hal itu, lantaran insiden longsornya sampah yang menyebabkan pencemaran lingkungan dan banjir.
"Sekarang sudah ditingkatkan. Sebenarnya TPA Cipeucang itu sudah masuk di dalam penyidikan kita," ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Rabu, 26 November 2025.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq di Tangerang. (metrotvnews.com/Hendrik S)
Hanif menuturkan, saat ini proses penyidikan kasus longsor di TPA Cipeucang terdapat dua hal, yakni diidentifikasi dan sanksi administrasi. Keduanya masih dalam proses.
"Jadi sekarang kita sedang timbang apakah kita akan mengakhiri sanksi administrasi, kemudian melanjutkannya ke dalam sisi hukumnya, kita lihat nanti," kata Hanif.
