Penambahan Layer Cukai Rokok Dinilai Picu Konsumsi Murah dan Gagal Atasi Rokok Ilegal

Ilustrasi pita cukai rokok. Foto- Wikipedia

Penambahan Layer Cukai Rokok Dinilai Picu Konsumsi Murah dan Gagal Atasi Rokok Ilegal

Khoerun Nadif Rahmat • 22 April 2026 05:16

Jakarta: Rencana penambahan layer tarif cukai hasil tembakau dinilai berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke rokok murah, serta belum menyentuh akar persoalan peredaran rokok ilegal. Upaya mengakomodasi pelaku rokok ilegal melalui skema fiskal juga memicu kekhawatiran lebih luas.

Selama ini, peredaran rokok ilegal tidak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan distorsi pasar serta melemahkan efektivitas kebijakan pengendalian konsumsi. Ketua Center of Human dan Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD), Roosita Meilani Dewi, menilai persoalan tersebut berkaitan dengan lemahnya penegakan hukum terhadap rokok ilegal. 

"Pengawasan rokok ilegal dan kebijakan tarif harus berjalan beriringan. Ini adalah dua hal yang sama sama penting dan harus dilakukan secara bersamaan, bukan hanya salah satu," kata Roostia dalam keterangannya, Rabu, 22 April 2026.

Roosita menambahkan, rencana penambahan layer sigaret kretek mesin (SKM) murah justru berpotensi memperparah fenomena downtrading. “Penambahan layer lebih murah untuk SKM bukan solusi bagi fenomena downtrading, bahkan menunjukkan pemerintah akan mendorong downtrading lebih marak, karena downtrading terjadi karena layer rokok kita terlalu kompleks,” ujar Roostia.

Ia menegaskan kebijakan tarif tersebut tidak akan menurunkan konsumsi, melainkan hanya menggeser pilihan konsumen. “Dapat dipastikan konsumsi hanya akan beralih saja bukan dikurangi. Karena masyarakat akan mengurangi konsumsi jika rokok mahal. Apalagi dengan layer lebih rendah dengan cukai lebih rendah tentu harga bisa dijangkau masyarakat,” ungkap Roostia.

Pandangan serupa disampaikan Project Lead for Tobacco Control Center for Indonesias Strategic Development Initiatives (CISDI), Beladenta Amalia. Ia menilai, meskipun penambahan layer tarif untuk segmen SKM masih sebatas wacana, indikasi downtrading sudah terlihat dalam struktur yang ada saat ini.

“Dengan delapan layer saja, tanpa ada tambahan layer baru SKM yang tarifnya lebih murah sudah banyak perpindahan konsumsi dari layer yang atas, dari SKM 1 atau dari Sigaret Putih Mesin (SPM) ke layer yang bawah bawahnya,” kata Beladenta.

Menurutnya, penambahan layer baru berpotensi memperparah kondisi tersebut. “Jadi sangat berpotensi sekali dengan ditambah layer maka lebih banyak lagi downtrading atau konsumsi rokok ke golongan yang lebih murah,” kata Beladenta.

Beladenta juga menilai kebijakan itu dapat memperluas variasi produk rokok murah di pasar dan melemahkan pengendalian konsumsi. “Dengan adanya penambahan layer SKM itu artinya menambah jumlah variasi brand atau rokok legal yang murah. Konsumen tetap akan mendapat pilihan untuk tetap mengonsumsi rokok murahnya,” ujarnya.

(Ilustrasi, rokok ilegal yang disita Bea Cukai. Foto: Medcom.id/Andi Aan Pranata)

Kekhawatiran juga muncul terkait dampaknya terhadap industri rokok legal. Peredaran rokok ilegal selama ini telah menekan industri, termasuk terhadap keberlangsungan tenaga kerja. Ketika produk ilegal diberi ruang masuk melalui skema baru, risiko persaingan usaha tidak sehat dinilai semakin besar.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat penindakan rokok ilegal pada kuartal I 2026 meningkat 66,4 persen secara tahunan dengan barang bukti mencapai 422 juta batang. Di sisi lain, kebijakan ini juga dinilai berpotensi melemahkan efek jera terhadap pelanggaran serta membuka celah baru dalam tata kelola, termasuk risiko penyimpangan dan praktik koruptif di sektor cukai.

Guru Besar Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia, Ede Surya Darmawan, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah mundur. Ia menegaskan pendekatan tersebut tidak efektif menekan konsumsi rokok dan berpotensi meningkatkan akses bagi kelompok rentan.

"Menghambat upaya perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya melindungi anak anak dan remaja dari efek kecanduan nikotin. Penambahan layer meningkatkan akses anak dan remaja membeli rokok dengan harga terjangkau,” kata Ede.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)