Kecelakaan bus ALS. ANTARA FOTO/Rio Roma Dhoni/Lmo/kye
Kecelakaan Transportasi Umum Marak Terjadi, Pakar Ingatkan 5 Pilar Keselamatan
Muhamad Marup • 24 May 2026 23:26
Jakarta: Kecelakaan yang melibatkan transportasi umum marak terjadi belakangan ini. Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (UGM), Mukhammad Rizka Fahmi Amrozi, mengatakan aspek keselamatan transportasi merupakan persoalan multifaktor sehingga penyebab kecelakaan tidak bisa disimpulkan secara tunggal tanpa investigasi mendalam.
Ia menegaskan bahwa penyebab pasti kecelakaan perlu ditelusuri terlebih dahulu melalui proses penyelidikan yang komprehensif. Penyelidikan resmi oleh pihak berwenang, termasuk tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari kepolisian perlu dilakukan.
"Jadi semua tergantung situasi dan kondisi seperti apa. Harus dicek dulu bagaimana kejadian itu sebenarnya terjadi, tidak berspekulasi ataupun memperkeruh opini publik sebelum hasil investigasi keluar," ujar Fahmi, mengutip laman resmi UGM, Minggu, 24 Mei 2026.
Baca Juga :
Dugaan Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, KNKT: Masalah Sinyal hingga Komunikasi
Lima Pilar Keselamatan
Fahmi menekankan, keselamatan transportasi seharusnya dipandang sebagai tanggung jawab bersama. Bukan sekadar mencari pihak yang disalahkan.Ia menyebutkan kecelakaan lalu lintas melibatkan lima pilar keselamatan yang semuanya memiliki peran dalam menciptakan sistem transportasi yang aman. Pilar tersebut meliputi;
- manajemen keselamatan jalan;
- jalan yang berkeselamatan;
- kendaraan yang berkeselamatan;
- pengguna jalan yang berkeselamatan; dan
- penanganan korban pasca kecelakaan.
"Kita beralih dari menyalahkan road user-nya, menjadi share responsibility. Tidak perlu harus mencari kambing hitam, karena ini merupakan tanggung jawab bersama. Kasus ini dapat menjadi momen yang tepat untuk introspeksi dan melakukan continuous improvement," katanya.
Kecelakaan Bus ALS
Fahmi menyoroti kasus kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki minyak di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan pada 6 Mei lalu menelan korban 19 orang meninggal dunia. Menurutnya, tragedi tersebut dapat menjadi momentum titik balik bagi pemerintah untuk meningkatkan standar keselamatan transportasi umum. Menurutnya, regulasi sepenuhnya sudah tersedia, tetapi implementasi di lapangan masih perlu diperkuat.
Kecelakaan bus ALS di Muratara. Foto: Antara/BPBD Muratara
"Peraturan itu sudah ada, kemudian tinggal menerapkan saja dan juga ada beberapa hal yang perlu ditambahkan dalam peraturan tersebut," katanya.Ia menerangkan, karakteristik keselamatan bus umum berbeda dengan bus pariwisata karena pola operasional dan perilaku pengemudinya juga berbeda. Oleh sebab itu, evaluasi keselamatan tidak hanya menyasar perusahaan otobus.
"Perlu shared responsibility, melibatkan rantai pasok dan stakeholder terkait, mulai dari produsen kendaraan (ATPM), karoseri, pengelola armada, pemerintah, pengemudi, hingga penumpang itu sendir," tuturnya.