Ilustrasi pilah sampah di Kelurahan Kota Bambu Utara, Jakarta Barat. Metro TV/Rifda Muthia Zahra
Kurangi Beban TPST Bantargebang, Warga Jakpus Diajak Pilah Sampah
Achmad Zulfikar Fazli • 19 May 2026 23:02
Jakarta: Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Administrasi Jakarta Pusat mengajak masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya untuk mengatasi persoalan sampah di Ibu Kota. Sosialisasi pilah sampah ini juga dilakukan untuk mengurangi beban TPST Bantargebang.
"Tahap awal, Agustus 2026 pengurangan mencapai 50 persen dan 100 persen tidak lagi membuang sampah ke TPST Bantargebang pada tahun 2027. Untuk itu, kami menggencarkan pemilahan sampah dari sumber," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat Slamet Riyadi di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut dia, pembatasan pembuangan sampah ke TPST Bantargebang sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026. Dia mencontohkan Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, menyumbang 50-70 ton sampah ke TPST Bantargebang, diharapkan dengan adanya kegiatan pilah sampah ini dapat mengurangi sampah yang masuk ke TPST Bantargebang.

Ilustrasi pemilahan sampah di Rorotan, Jakut. Dok. Metro TV/Dimas Chairullah
Baca Juga:
Menteri LH: Gerakan Pilah Sampah Ubah 'Musuh' Jadi Sesuatu yang Berharga |
Dia menjelaskan 44 bank sampah sudah ada di Johar Baru dan mampu mengurangi sampah sebanyak hampir 2 ton. "Apabila kita perbanyak lagi bank sampah di masyarakat permasalahan sampah ini akan segera tuntas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (Kabag PKLH) Setko Administrasi Jakarta Pusat, Martua Sitorus, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama mengatasi permasalahan sampah di Jakarta, khususnya Jakarta Pusat.
"Sebab kalau hanya pemerintah saja yang berusaha tidak akan mungkin bisa menuntaskan permasalahan ini. Oleh sebab itu, perlu adanya kerja sama dari seluruh unsur masyarakat," kata Martua.
Martua menambahkan Pemkot Jakarta Pusat juga akan menggandeng Sudin Pendidikan, Sudin Kesehatan, dan Sudin PPKUKM untuk melakukan pemilahan sampah.
"Dalam instruksi wali kota, juga menyertakan Sudin Pendidikan JP I dan II, puskesmas, serta UMKM karena menghasilkan sampah yang cukup banyak," ujar dia.