Kapolda Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto. Metrotvnews.com/ Amaludin
Amaluddin • 9 December 2025 17:50
Surabaya: Kapolda Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto, mencopot AKBP William Cornelis Tanasale dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban. Keputusan ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolda Jatim Nomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani pada Senin, 8 Desember 2025.
Dalam surat tersebut, AKBP William diperintahkan untuk menjalankan tugas sebagai Perwira Menengah (Pamen) Polda Jatim sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. Posisinya untuk sementara digantikan oleh Kombes Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Tuban.
“AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, Selasa, 9 Desember 2025.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar penegakan disiplin internal Polri. “Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai,” jelasnya.
Meski dokumen internal yang beredar mengaitkan pemeriksaan dengan dugaan permintaan setoran kepada anggota dan pemotongan anggaran operasional Polres Tuban, Jules memilih tidak memberikan penjelasan detail mengenai substansi dugaan.
“Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi yang diterima. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses tersebut selesai,” ujar Jules.
Untuk memastikan kelancaran pelayanan publik di wilayah hukum Polres Tuban, Kapolda Jatim menunjuk Kombes Agung Setyo Nugroho sebagai pengganti sementara.
“Kombes Pol Agung ditunjuk sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Jules.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto. Metrotvnews.com/ Amaludin