Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotehdjo. Foto: Metro TV.
Dito Ariotedjo Hadiri Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji
Gabriella Thesa Widiari • 10 September 2026 16:38
Jakarta: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menghadiri sidang kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Ia datang sebagai saksi.
Dito belum mengetahui apa saja yang akan didalami dalam persidangan. Namun, Dito menilai jaksa akan mempertanyakan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap dirinya saat perkara masih dalam tahap penyidikan.
"Enggak tahu, kan ditanya ya, paling mungkin seputar pemeriksaan yang kemarin BAP, kita ikutin aja," kata Dito di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2026.
Diketahui, dalam perkara ini terdapat sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya yaitu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotehdjo menghadiri sidang kasus korupsi kuota haji sebagai saksi. Foto: Metro TV.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau Rp622 miliar. Dugaan korupsi ini juga memperkaya sejumlah pihak lain, termasuk 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).