Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin. Foto: Metro TV/Alvi.
Polda Metro Jaya Periksa 70 Saksi Usut Penipuan Umrah Hanania Travel
Muhammad Iqbal Sidiq • 9 June 2026 19:16
Jakarta: Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah oleh Hanania Travel. Polisi telah memeriksa puluhan saksi pada kasus penipuan yang mencapai miliaran rupiah tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi, baik itu korban maupun pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan promosi dan pelaksanaan perjalanan umrah yang kemarin tidak jadi berangkat beberapa jemaah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Iman memaparkan penyidik turut memanggil sejumlah influencer yang diduga ikut terlibat dalam kegiatan pemasaran agen travel tersebut. Langkah ini diambil guna mendalami sejauh mana peran promosi tersebut, dalam menarik minat ratusan korban untuk menyetorkan uang mereka.
"Hal ini tentunya kami lakukan dalam rangka upaya untuk melakukan pengembalian kerugian atau upaya untuk mengembalikan kerugian yang dialami oleh para korban," kata Iman menjelaskan komitmen taktis institusinya.
Jumlah korban dalam kasus ini pun terpantau terus bertambah. Posko pelayanan pengaduan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini juga masih dibuka.

Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan dugaan penipuan Biro Umrah PT Khazanah Tamma (Hanania Travel). Foto: Metro TV/Iqbal.
"Sudah ada 687 orang yang melakukan atau menyampaikan pengaduannya kepada kami. Dan proses penyidikan sampai dengan hari ini masih terus kami lakukan," pungkas Iman.
Dalam perkara penipuan ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka. ASF telah dijebloskan ke sel tahanan dan dibayangi jeratan Pasal 486 KUHP terkait tindak pidana penggelapan dana.