Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Iin Mutmainnah. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Fachri Audhia Hafiez • 4 December 2025 04:42
Jakarta: Jakarta Selatan (Jaksel) menduduki peringkat kedua dengan kasus kekerasan perempuan dan anak terbanyak di Jakarta. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, dalam Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA).
"Jaksel sendiri menduduki peringkat ke-2 se-DKI Jakarta. Ada 410 kasus sampai dengan hari ini," kata Iin di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 3 Desember 2025.
Dia juga menyampaikan kekerasan terhadap anak lebih tinggi terjadi dibandingkan perempuan dewasa. Kemudian, untuk angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tertinggi di Jakarta, yakni di Jakarta Timur. Dia menilai kondisi di Jakarta Timur tidak jauh berbeda dengan Jakarta Selatan.
"Bisa dimungkinkan Jakarta Selatan, secara kondisi geografis, hampir mirip dengan Jakarta Timur, ya. Karena Jakarta Timur dan Jakarta Selatan punya perbatasan yang sangat luas, berdampak, dan penduduknya pun padat sehingga menunjukkan banyak potensi," ujar Iin.
Kemudahan akses transportasi, seperti terminal dan stasiun kereta, kata dia, memudahkan kedatangan orang dari luar daerah Jakarta. Salah satu contohnya, yaitu kasus anak yang ditinggal oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, dan diketahui orang tuanya berasal dari Surabaya.
"Oleh sebab itu, kekerasan terhadap perempuan dan anak memang bukan isu sektoral, bukan isu sendirian di
Dinas PPAPP saja, tapi ini multisektor, multidisiplin, dan multidimensi," tutur Iin.
Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, Dinas PPAPP DKI Jakarta telah menangani sebanyak 2.104 kasus kekerasan perempuan dan anak hingga awal Desember 2025. Angka itu menunjukkan kenaikan 10 persen dari kasus pada 2024.
Namun sisi positifnya, yaitu terungkap bahwa masyarakat saat ini mulai berani melapor jika melihat maupun mengalami kekerasan. "Masyarakat sudah berani speak up. Artinya, tingkat pengaduan yang masuk sudah semakin banyak, semakin masyarakat berani berbicara dan menganggap ini bukan aib atau harus diselesaikan," ungkap Iin.
Sementara itu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyediakan 10 pos pengaduan di sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Disini sudah ada 10 pos pengaduan di RPTRA yang menjadi percontohan dan akan terus dimasifkan," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Ali Murthadho.
Dalam kampanye antikekerasan itu, masyarakat diharapkan menyadari dan memahami pentingnya perhatian serta berani melapor jika terjadi kekerasan pada perempuan dan anak. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan dugaan kekerasan itu melalui panggilan telepon Jakarta Siaga 112 atau nomor telepon Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak 081317617622.