Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dalam penataan kabel udara di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3/2026). ANTARA/HO-Pemkot Bogor
Penataan Kabel Udara di Kota Bogor Capai 16 KM
Siti Yona Hukmana • 31 March 2026 07:07
Kota Bogor: Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, mencatat penataan kabel udara telah mencapai 16 kilometer. Adapun, targetnya 32 kilometer sebagai bagian dari upaya memperbaiki wajah kota.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, penataan kabel udara dilakukan untuk mewujudkan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung program penataan utilitas perkotaan. Dedie menjelaskan, sejak 2022 Pemkot Bogor bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dalam pelaksanaan program penurunan kabel udara.
“Alhamdulillah sejak tahun 2022 kita sudah menurunkan hampir 16 kilometer kabel udara. Tahun ini ada target total 32 kilometer, namun pelaksanaannya kita prioritaskan sekitar 10 sampai 15 kilometer,” kata Dedie dilansir Antara, Selasa, 31 Maret 2026.
Baca Juga :
Jabodetabek Berawan hingga Hujan Ringan Hari Ini
“Ini bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bogor untuk menata Kota Bogor supaya lebih ASRI, sesuai arahan pemerintah pusat, termasuk penataan kabel atas,” ujar Dedie.
Dedie menambahkan, pelaksanaan penataan kabel udara dibagi ke dalam enam segmen jalur dan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai operator telekomunikasi. Ia juga mengungkapkan penataan kabel di Jalan Jenderal Sudirman membutuhkan koordinasi lintas instansi karena ruas jalan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
“Ada enam segmen jalur, dan untuk jalan ini koordinasinya cukup lama karena ini jalan provinsi, sehingga kami harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah provinsi dan alhamdulillah sudah keluar,” ungkap Dedie.
Ke depan, penataan kabel udara akan terus dilanjutkan di sejumlah ruas jalan lainnya, seperti Jalan Saleh Bustaman, Jalan Siliwangi, dan Jalan Saleh Danasasmita. Melalui program ini, Pemkot Bogor berharap estetika kawasan perkotaan semakin meningkat serta menciptakan ruang publik yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.