Korban dan Taufik Hidayat, tersangka penyekapan di Bandung. (Dokumentasi/ Metro TV)
Polda Jabar Ungkap Awal Pertemuan YTR dengan Taufik Hidayat Berawal dari Tinder
Silvana Febiari • 26 June 2026 16:01
Bandung: Polda Jawa Barat mengungkap awal mula hubungan antara korban berinisial YTR dan tersangka Taufik Hidayat (TH) yang berujung pada kasus penyekapan serta penganiayaan berat. Keduanya diketahui pertama kali berkenalan melalui aplikasi kencan Tinder pada 2024.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, setelah berkenalan melalui aplikasi tersebut, korban dan tersangka kemudian menjalin hubungan hingga tinggal bersama di sebuah indekos.
"Perkenalan ini diawali tahun 2024 melalui aplikasi Tinder. Mereka berkenalan, merasa dekat, kemudian berhubungan dan sepertinya hidup satu rumah di tempat kos," ujar Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat, 26 Juni 2026.
Menurut Rudi, selama menjalani hubungan tersebut, korban dan tersangka beberapa kali berpindah tempat tinggal. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan sedikitnya empat lokasi yang pernah menjadi tempat tinggal keduanya.
"Terjadilah perpindahan-perpindahan tempat ketika menjalani hubungan dari Mei 2024 sampai Juni 2026. Berdasarkan informasi yang kami temukan, ada empat lokasi tempat tinggal mereka. Ini sudah kami lakukan olah tempat kejadian perkara," jelasnya.
Rudi juga mengungkap bagaimana kasus tersebut akhirnya diketahui hingga dilaporkan ke pihak kepolisian. Peristiwa itu bermula pada Rabu, 10 Juni 2026, ketika tersangka meminta bantuan seorang penjaga kos untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.
Saat itu, kondisi korban sudah mengalami luka berat. Korban awalnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujungberung, namun karena kondisinya cukup parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Berawal dari hari Rabu 10 Juni 2026, tersangka meminta kepada seseorang penjaga kos untuk mengantarkan korban ke RSUD Ujungberung. Namun di sana dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar karena kondisinya terlihat parah, luka di kepala sudah terlihat cukup berat, kemudian dibawa ke RSHS," ungkap Rudi.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan. (Dokumentasi/ Metro TV)
Rudi turut mengapresiasi pihak RSHS Bandung yang dinilai cepat menangkap adanya dugaan tindak kekerasan terhadap korban. Menurutnya, kepekaan tenaga medis menjadi salah satu faktor penting hingga kasus tersebut dapat terungkap.
"Saya ucapkan terima kasih kepada RSHS yang cukup aware, cukup jeli melihat pasien yang masuk," kata Rudi.
Dari penanganan medis dan informasi yang diperoleh, kasus tersebut kemudian berkembang hingga keluarga korban membuat laporan ke kepolisian. Polda Jabar selanjutnya melakukan penyelidikan hingga menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka.