Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI Pusat Hazuarli Halim dalam kegiatan Aksi Bersih Sungai dan penanaman pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/2/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan
MUI Dorong 800 Ribu Masjid Jadi Garda Edukasi Pengelolaan Sampah
Achmad Zulfikar Fazli • 15 February 2026 14:33
Kabupaten Bogor: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong sekitar 800 ribu masjid di Indonesia menjadi garda terdepan dalam mengedukasi pengelolaan sampah melalui sosialisasi fatwa lingkungan dan literasi berkelanjutan kepada masyarakat. Jaringan masjid dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran kolektif umat terkait pentingnya menjaga lingkungan.
“Kalau 800 ribu masjid ini bergerak menyampaikan literasi tentang lingkungan, maka kesadaran masyarakat bisa terbentuk. Materi khutbah dan ceramah harus diisi dengan pesan-pesan menjaga lingkungan,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI Pusat, Hazuarli Halim, dalam kegiatan Aksi Bersih Sungai dan penanaman pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilansir dari Antara, Minggu, 15 Februari 2026.
Dia menjelaskan MUI telah menerbitkan Fatwa Nomor 6 Tahun 2025 tentang kewajiban menjaga lingkungan dan pengharaman membuang sampah ke sungai, danau, maupun laut karena membawa dampak mudarat.
“Menjaga lingkungan itu kewajiban dan berpahala, sementara mencemarkan lingkungan adalah haram dan berdosa. Kalau hukum pemerintah ada sanksi positif, dalam agama sanksinya dosa,” kata dia.
Menurut dia, literasi keagamaan efektif untuk mengubah perilaku masyarakat, karena menyentuh aspek moral dan spiritual, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Baca Juga:
Menteri LH: Indonesia Berada di Pusaran 3 Krisis Utama Global |

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Branda Antara
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyambut baik langkah MUI melibatkan masjid dalam gerakan pengelolaan sampah nasional.
“Saya sangat senang dengan fatwa ini. Sentuhan keagamaan menjadi penting di tengah kedaruratan sampah kita,” kata Hanif.
Dia menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas penyebaran fatwa tersebut melalui struktur pemerintahan dan lembaga keagamaan.
“Ini segera kami diskusikan dengan Kementerian Agama dan Kemendagri agar bisa disebarluaskan lebih luas,” ujar dia.
Hanif menegaskan Indonesia saat ini menghadapi tekanan serius akibat krisis sampah dan perubahan iklim. Sehingga, dibutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk lembaga keagamaan, untuk membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan.