Ilustrasi freepik
Ketahui, Ini 10 Hal yang Dapat Membatalkan dan Mengurangi Pahala Puasa
Putri Purnama Sari • 9 February 2026 17:02
Jakarta: Bulan suci Ramadan sebentar lagi akan tiba. Momen ini selalu dinanti umat Islam karena menjadi waktu terbaik untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Salah satu amalan utama di bulan Ramadan adalah menjalankan ibadah puasa.
Agar puasa yang dijalani tetap sah dan bernilai pahala, umat Islam perlu memahami hal-hal yang dapat membatalkan maupun mengurangi pahala puasa. Tidak hanya makan dan minum, ada sejumlah perbuatan lain yang juga perlu dihindari selama berpuasa. Berikut penjelasannya.
Hal yang Dapat Membatalkan dan Mengurangi Pahala Puasa
1. Makan dan Minum dengan SengajaMakan atau minum secara sengaja sejak terbit fajar hingga matahari terbenam jelas membatalkan puasa. Namun, jika seseorang makan atau minum karena lupa, maka puasanya tetap sah dan dapat dilanjutkan.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 187, yang menegaskan batas waktu diperbolehkannya makan dan minum hingga datangnya fajar.
“Dan makan dan minumlah kalian hingga nampak bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.”
2. Suntikan Penambah Tenaga
Puasa juga dapat batal jika seseorang menerima suntikan yang bersifat memberikan asupan energi atau nutrisi, seperti vitamin tertentu, karena masuk dalam kategori pengganti makan dan minum.
3. Menelan Darah
Menelan darah, baik akibat mimisan maupun luka di mulut dan bibir, dapat membatalkan puasa apabila darah tersebut sengaja ditelan.
Baca Juga :
Tata Cara dan Aturan Puasa Qadha Ramadan
4. Muntah dengan Sengaja
Muntah yang dilakukan secara sengaja akan membatalkan puasa. Sebaliknya, jika muntah terjadi tanpa disengaja, maka puasa tetap sah dan tidak perlu diqadha.
5. Haid dan Nifas
Wanita yang mengalami haid atau nifas otomatis batal puasanya. Puasa yang ditinggalkan tersebut wajib diganti di luar bulan Ramadan.
6. Melakukan Hubungan Suami Istri
Berhubungan badan di siang hari saat berpuasa termasuk perbuatan yang membatalkan puasa dan dikenai sanksi berat (kafarat). Selain mengqadha puasa, pelakunya diwajibkan berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 fakir miskin.
7. Keluar Air Mani dengan Sengaja
Keluarnya air mani akibat perbuatan disengaja, seperti onani atau rangsangan fisik, membatalkan puasa. Namun, jika terjadi karena mimpi basah, puasa tetap sah.
8. Gangguan Jiwa
Seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan hingga hilang kesadaran di siang hari dapat menyebabkan puasanya batal. Puasa tersebut wajib diganti ketika kondisi sudah pulih.
9. Tidur Berlebihan
Tidur terlalu lama hingga meninggalkan kewajiban seperti salat, bekerja, atau belajar tidak membatalkan puasa, namun hukumnya makruh karena bertentangan dengan hikmah puasa. Ramadan seharusnya diisi dengan aktivitas bermanfaat dan ibadah.
10. Mengumpulkan Ludah dan Menelannya
Mengumpulkan ludah atau menelan dahak saat berpuasa dimakruhkan karena dapat masuk ke dalam perut dan mengurangi kesempurnaan puasa, serta berpotensi membahayakan kesehatan.
Dengan memahami hal-hal tersebut, umat Islam diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan lebih baik, menjaga keabsahan puasa, serta meraih pahala maksimal di bulan penuh keberkahan ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com