Pimpinan Satgas Galapana DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam rapat koordinasi penanganan bencana gempa bumi NTT di Manggarai Barat, Minggu malam, 16 Agustus 2026
DPR Minta Penanganan Darurat Gempa NTT Satu Komando
Whisnu Mardiansyah • 16 August 2026 22:31
Manggarai Barat: Satuan Tugas Galapana DPR RI menginstruksikan agar seluruh elemen yang terlibat dalam upaya penanggulangan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tunduk pada satu komando. Ia menegaskan, dalam situasi darurat seperti ini, tidak ada ruang bagi kepentingan sektoral masing-masing instansi.
Hal itu disampaikan Pimpinan Satgas Galapana DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam rapat koordinasi penanganan bencana gempa bumi NTT di Manggarai Barat, Minggu malam, 16 Agustus 2026. Menurutnya, koordinasi yang solid menjadi kunci agar seluruh sumber daya yang ada dapat dimobilisasi secara efektif dan terarah.
"Saya minta semua ketika ada tanggap darurat, satu komando. Tidak ada ego sektoral," kata Cucun dalam rapat tersebut, Minggu, 16 Agustus 2026.
Ia menekankan, seluruh unsur mulai dari kementerian dan lembaga negara hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) wajib mengikuti garis komando yang telah ditetapkan dalam operasi penanganan darurat bencana.
BNPB Memegang Kendali Komando
Cucun menyebut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai pemegang kendali komando dalam penanganan darurat bencana. Ia juga menyinggung peran koordinasi pemerintah pusat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.
"Semua ada di komandonya Pak BNPB, koordinatornya, Kemenkonya ada di Pak Pratikno di sini. Tidak ada yang pegang komando yang lain-lain," ujarnya.
Cucun menegaskan bahwa mekanisme ini harus dijalankan oleh seluruh unsur yang terlibat dalam operasi kemanusiaan. TNI dan Polri tetap memiliki peran penting dalam membantu penanganan, namun pelaksanaannya harus selaras dengan koordinasi komando penanganan darurat bencana.
"Mau TNI, mau Polri, siapapun juga tetap komandonya penanganan darurat bencana," kata dia.

Kerusakan bangunan yang terdampak gempabumi M7,7 di Kabupaten Manggarai Timur. (Sumber : BPBD Kabupaten Manggarai Timur)
Cucun mengingatkan pentingnya penerapan sistem satu komando sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia meminta agar tidak ada pihak yang bertindak sendiri-sendiri di luar mekanisme yang telah ditentukan.
"Satu komando sesuai dengan undang-undang. Tidak ada yang kibarkan bendera masing-masing," tegas Cucun.
Pernyataan tersebut disampaikan Cucun dalam rapat yang dihadiri oleh unsur pemerintah dan lembaga terkait penanganan gempa bumi di NTT. Fokus utama dari koordinasi ini adalah memastikan seluruh potensi dan sumber daya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk penanganan kondisi darurat yang terintegrasi dan efisien.