Bursa Mineral Berdampak Positif bagi Pembentukan Harga di Pasar

Ilustrasi. Foto: Freepik.

Bursa Mineral Berdampak Positif bagi Pembentukan Harga di Pasar

Eko Nordiansyah • 18 August 2026 13:10

Jakarta: Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dapat menciptakan mekanisme pembentukan harga yang lebih kuat melalui kedalaman dan kepercayaan pasar.

Menurut dia, bursa mineral memiliki peran penting dalam membangun ekosistem pasar yang mampu menciptakan harga berdasarkan kredibilitas transaksi, bukan hanya mengikuti harga yang ditentukan pihak lain.

"Pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis diharapkan bisa jadi price makers, artinya pembentukan harga karena kedalaman dan kepercayaan pasar. Pembentukan harga membuat mineral lebih punya harga yang tinggi," ujar Bhima dihubungi di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 18 Agustus 2026.

Menurut dia, selama ini Indonesia masih berada dalam posisi sebagai price takers, karena transaksi komoditas mineral banyak ditentukan melalui kesepakatan bilateral antara produsen dan pembeli.

Transparansi jadi aspek penting

Bhima juga menilai transparansi menjadi aspek penting dalam pembentukan bursa mineral, terutama untuk menjamin kepastian pasokan bahan baku bagi pengembangan industri hilirisasi.

"Soal transparansi penting terkait kepastian bahan baku untuk hilirisasi. Bursa harus bisa memberikan transparansi termasuk soal ketelusuran lokasi titik tambang untuk mencegah masuknya produk dari tambang ilegal," kata dia.
(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Ia menambahkan, bursa mineral juga harus mampu meningkatkan standar lingkungan agar memiliki kredibilitas di tengah tuntutan pasar global yang semakin ketat terhadap aspek keberlanjutan.

Lebih lanjut, Bhima menyampaikan, bursa mineral Indonesia dapat mengadopsi standar internasional seperti yang diterapkan oleh London Metal Exchange untuk memastikan mineral yang diperdagangkan memiliki rekam jejak yang jelas.

Bhima menilai, keberhasilan bursa ini tidak hanya bergantung pada mekanisme perdagangan, tetapi juga pada kemampuan menciptakan kepercayaan pasar melalui transparansi, standar keberlanjutan, dan jaminan kualitas produk mineral Indonesia.

Bursa mineral beroperasi mulai 1 Januari 2027

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.

Dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya, Presiden Prabowo berharap ketentuan mengenai penyelenggaraan bursa tersebut dapat segera dibahas dan diterbitkan dalam waktu singkat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Dengan dukungan DPR, rencana kita 1 Januari 2027 kita akan memiliki bursa komoditas sendiri. Kita targetkan, ketentuan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis segera dibahas dengan DPR RI dan mohon diterbitkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar Presiden Prabowo di Gedung MPR RI Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Presiden Prabowo mengatakan pembentukan bursa tersebut merupakan tahap lanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu yang tengah dijalankan pemerintah. Pemerintah juga telah membahas rencana tersebut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

(Eko Nordiansyah)