Ilustrasi Gedung OJK. Foto: dok MI/Ramdani.
OJK Terbuka Siapa pun Masuk Jadi Pemegang Saham BEI Usai Demutualisasi
Ade Hapsari Lestarini • 30 January 2026 19:01
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbuka kepada pihak manapun yang memiliki keinginan untuk menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI), seiring rencana proses demutualisasi BEI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan OJK dan stakeholder terkait akan melakukan kajian terlebih dahulu secara kondusif dan proporsional terkait proses tersebut.
"Tentunya ini semuanya akan kita kaji secara kondusif, proporsional. Bahwasannya, kita akan welcome kepada siapapun pemegang saham. Kita tentunya akan welcome kepada itu, sesuai dengan Undang-Undang (UU)," ujar Inarno dalam Konferensi Pers di Gedung BEI Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 30 Januari 2026.
Dalam kesempatan ini, Ia memastikan OJK akan melaksanakan demutualisasi, yang tentunya dibarengi dengan meningkatkan proses pengawasan dan pelaksanaannya.
"Proses untuk demutualisasi akan kami laksanakan. Surveillance dan enforcement itu akan kami tingkatkan," ujar Inarno.
Dalam proses demutualisasi, Inarno mengatakan akan terdapat perubahan dalam Undang-Undang (UU) dan Peraturan OJK (POJK) terkait, yang perubahan itu akan dilakukan secepatnya.
"Kalau memang sekiranya harus ada perubahan-perubahan, kita akan lakukan secepatnya," ujar Inarno.
Ia memastikan proses perubahan UU tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan stakeholder terkait, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Kementerian Hukum (Kemenkum).
"Jadi artinya memang kalau memang sekiranya dan tentunya akan ada perubahan-perubahan, ya kita akan lakukan. Tentunya dengan stakeholder yang ada. Artinya dengan Kementerian Keuangan atau Kemenkum dan segala macam," ujar Inarno.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi. Foto: Metrotvnews.com
Danantara minat masuk ke BEI
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menyatakan minatnya untuk menjadi salah satu pemegang saham PT BEI setelah demutualisasi Bursa Efek dilakukan.
"Kita terbuka, kalau sudah terjadi demutualisasi, tentu Danantara berkeinginan untuk masuk juga," ujar CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani.
Selain itu, Danantara juga menyambut positif rencana percepatan demutualisasi BEI, sebagai bagian dari transformasi struktural pasar modal nasional dan penguatan tata kelola bursa. Terkait skema masuknya apakah melalui penawaran umum perdana saham (IPO) atau mekanisme lain, Rosan menyebut hal itu masih dikaji melihat struktur terbaik yang disiapkan dalam proses demutualisasi.
"Dengan percepatan demutualisasi, Danantara Indonesia bersikap terbuka sebagaimana praktik di berbagai negara di mana sovereign wealth fund menjadi bagian dari bursa," ujar Rosan.
OJK menyatakan pemerintah akan segera menerbitkan peraturan terkait demutualisasi BEI dan ditargetkan terbit pada kuartal I-2026.
"Dalam diskusi dengan pemerintah, pemerintah akan menerbitkan peraturan terkait demutualisasi Bursa dalam kuartal pertama tahun ini," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh proses demutualisasi agar berjalan secara efektif dan tepat waktu.
"Dan ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung semua proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu," ujar Mahendra.
Dalam pelaksanaannya, OJK memastikan terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mendukung proses reformasi yang tengah berjalan.
Sebagaimana diketahui, demutualisasi merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki perusahaan sekuritas anggota bursa, menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki publik atau pihak lain. Skema ini bertujuan memisahkan kepentingan anggota bursa dan pengelola bursa untuk mengurangi potensi benturan kepentingan.