Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Terungkap Lewat Anomali X-Ray di Pelabuhan Tanjung Priok

Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama di Gresik, Jawa Timur, Kamis, 2 Juli 2026.

Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Terungkap Lewat Anomali X-Ray di Pelabuhan Tanjung Priok

Whisnu Mardiansyah • 2 July 2026 16:17

Gresik: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional jenis kuncup bunga kanabinoid lintas negara. Jaringan tersebut diduga beroperasi melalui Malaysia, Tiongkok, Indonesia, dan Thailand dengan memanfaatkan jalur impor resmi untuk memasukkan narkotika ke Indonesia.

"Jaringan ini merupakan jaringan internasional yang melibatkan Malaysia, Tiongkok, Indonesia, melalui Thailand. Kasus ini terungkap ketika petugas menemukan anomali pada hasil pemeriksaan X-ray terhadap barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Gresik, Jawa Timur, Kamis, 2 Juli 2026.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap komoditas yang dinilai mencurigakan. Hasil pengujian memastikan barang tersebut merupakan narkotika sehingga Bea Cukai segera berkoordinasi dengan BNN untuk menyusun langkah penindakan berikutnya.

Alih-alih langsung melakukan penyitaan di pelabuhan, aparat memutuskan menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman yang diawasi. Strategi tersebut dilakukan untuk menelusuri jaringan penerima hingga lokasi tujuan akhir sekaligus mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan.

 



"Kami tidak langsung melakukan penangkapan di pelabuhan. Jika langkah itu dilakukan, tentu kami tidak akan memperoleh informasi mengenai jaringan di belakangnya. Karena itu kami berkoordinasi secara ketat dengan BNN untuk melakukan controlled delivery hingga pengiriman tiba di Gresik," kata Djaka, Kamis, 2 Juli 2026.

Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Bea Cukai dan BNN yang mengawasi perjalanan kontainer sejak keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok hingga mencapai sebuah pergudangan di Gresik, Jawa Timur.

Melalui operasi itu, aparat berhasil membongkar jaringan penyelundupan sekaligus mengamankan barang bukti narkotika jenis kuncup bunga kanabinoid seberat 3,37 ton yang diangkut menggunakan empat kontainer.

Pengungkapan tersebut melengkapi hasil operasi BNN yang sebelumnya menyatakan penyelundupan itu merupakan modus baru dengan memanfaatkan dokumen kepabeanan yang tampak sah untuk mengelabui petugas.


Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Gresik, Jawa Timur, Kamis, 2 Juli 2026. Metro TV


Menurut dia, koordinasi yang terjalin sejak tahap pemeriksaan awal hingga proses pengawasan pengiriman menjadi faktor utama keberhasilan aparat membongkar jaringan internasional tersebut.

Djaka mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyelundupan barang terlarang.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat agar tetap berkomitmen menjaga bangsa ini dari peredaran barang-barang terlarang, khususnya narkotika yang menjadi musuh bersama masyarakat dunia," ujar Djaka.

Pemerintah menegaskan pengawasan terhadap jalur impor akan terus diperkuat melalui kolaborasi antara Bea Cukai, BNN, dan aparat penegak hukum lainnya guna mencegah masuknya narkotika melalui jaringan perdagangan internasional.

(Whisnu M)