Kemendag Tampung Keluhan Penjual Demi Perbaikan Ekosistem E-Commerce

Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com

Kemendag Tampung Keluhan Penjual Demi Perbaikan Ekosistem E-Commerce

Husen Miftahudin • 28 May 2026 10:46

Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama para penjual dan perwakilan platform penyedia layanan lokapasar (marketplace) mencari solusi bersama yang berkeadilan bagi penjual, platform, dan pembeli dalam ekosistem niaga elektronik (e-commerce).

"Tentu masalah yang disampaikan tidak langsung kita bisa selesaikan. Semua masukan sudah ditampung dan kami harapkan komitmen bersama untuk membesarkan ekosistem niaga elektronik yang berkeadilan bagi platform, penjual, dan konsumen," kata Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 28 Mei 2026.

Pada pertemuan tersebut, para penjual yang hadir mendapat kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi selama menjalankan niaga elektronik. Setiap penjual yang hadir, menyampaikan keluhannya saat menggunakan platform.

Selain itu, Budi mendapati beragamnya masalah yang dihadapi penjual dalam platform. Ia mengatakan, masalah-masalah tersebut akan dapat ditindaklanjuti melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
 

Baca juga: Pemerintah Perketat Tata Kelola Impor Demi Lindungi Industri Dalam Negeri


(Mendag Budi Santoso. Foto: MI/Naufal Zuhdi)
 

Ajak susun aturan e-commerce bersama


Budi juga mengusulkan adanya rencana aksi bersama untuk mengimplementasi revisi Permendag tersebut nantinya. "Kami harapkan sinergi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama merancang rencana aksi implementasi revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023," ujar dia.

Budi menyampaikan, revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 telah sampai tahap penyelesaian harmonisasi peraturan. Revisi Permendag melibatkan perwakilan platform dan penjual dalam penyusunannya.

Beberapa hal yang diatur dalam Permendag ini berkaitan dengan perlindungan produk lokal dan transparansi dalam platform digital.

"Kami ingin produk lokal maju. Kalau produk lokal maju dan produknya bagus, kita jadi bisa mengendalikan impor. Sistem kita harus mendukung produk-produk lokal," harap Budi.

(Husen Miftahudin)