Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito didampingi Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat saat jumpa pers kasus penistaan agama di Jakarta, Rabu (12/8/2026). ANTARA/HO-Polres Metro Jakut
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Challenge Lafal Al-Qur'an Berhadiah Miras
Achmad Zulfikar Fazli • 12 August 2026 19:10
Jakarta: Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua orang yang diduga menistakan agama dengan melakukan challenge melafalkan Al-Qur'an berhadiah miuman keras (miras) saat konser Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 9 Agustus 2026. Pelaku, yakni R, seorang perempuan, dan E, seorang pria.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan kedua pelaku sudah berada di Mapolrestro Jakarta Utara. Penyidik segera melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka.
“Malam ini atau besok sudah ada peningkatan status menjadi proses sidik,” kata Oki di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 12 Agustus 2026.
(3).jpg)
Tangkapan layar dari akun X @Jakartatalk yang memperlihatkan sebuah merek minuman melakukan acara tantangan terhadap salah satu pengunjung di acara musik. (ANTARA/Instagram/@Jakartatalk/Ilham Kausar)
Kasus ini dilaporkan MUI Kecamatan Pademangan pada Senin, 10 Agustus 2026. Berdasarkan laporan polisi, pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti autentik aksi penistaan tersebut.
“Kami telah memeriksa enam saksi dalam kasus ini dan semua masih berproses,” kata Oki.